Seputar Strategi Bapenda Kab. Bandung Tingkatkan Kesadaran dan Ketaatan Bayar Pajak

Oleh : Teddy Guswana (Redaktur Ada Jabar.com)

Sudah banyak diketahui bahwa sektor pajak merupakan instrumens penting dalam peningkatan Pendapatan Asli  Daerah (PAD) yang peruntukannya sudah jelas guna membiayai pembangunan berbagai sektor. Karenanya upaya meningkatan pendapatan dari sektor pajak setiap tahun selalu disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan daerah yang dalam faktanya cenderung mengalami perkembangan. Wajar jika kemudian banyak pemerintah daerah menetapkan target pendapatan pajak setiap tahunnya mengalami peningkatan. Namun tentu saja didasarkan kepada kebutuhan yang rasional.

Bagi Pemerintah Kab.Bandung yang wilayahnya cukup luas tentu membutuhkan pemasukan dari sektor pajak yang tidak kecil mengingat kebutuhan PAD cukup besar dalam rangka pembiayaan pembangunan. Namun dalam upaya meningkarkan pendapatan sektor pajak ini Pemerintah Kab.Bandung melalui Badan  Pendapatan Daerah (BAPENDA) telah menetapkan strategi strategi yang disatu sisi bisa mencapai target namun disisi lain tidak menjadi beban berat bagi masyarakat.

Bagaimapun dalam upaya meningkatkan pajak daerah, ada dua sisi yaitu sisi regulasi dan kebijakan pemerintah dan sisi lain ada tingkat tolerasi masyarakat yang menjadi wajib pajak. Dilihat dari regulasi dan kebijakan sudah jelas pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk meningkakan perolehan pajak, dan Di sisi lain jika pajak yang harus dibayarkan oleh masyarakat berada pada tingkat toleransi masyarakat yang artinya masyarakat masih berada pada tingkat kemampuan untuk membayar pajak maka sisi regulasi dan kebijakan akan bisa dijalankan dalam rangka pencapaian rencana dan target.  

Pada kondisi itu maka diperlukan sosialisasi yang terus menerus dan berkesinambungan kepada masyarakat agar masyarakat mengerti dan mentoleransi besaran pajak yang ditetpkan pemerintah daerah dan kemudian masyarakat memiliki kesadaran dan taat melakukan pembayaran pajak.

Sosialisai itulah yang dijadikan strategi oleh Bapenda Kab.Bandung sehingga perolehan pajak khususnya di tahun 2024 ini berjalan relatif tanpa kendala. Beberapa sektor pajak seperti PBB yang menjadi salah sau sektor sasaran bisa tetap memberikan kontribusi cuku besar. Kondisi ini tentu menjadi barometer bahwa sosialisasi tentang pentingnya pajak bisa dianggap cukup berhasil.

Tentu saja, selain sosialisasi Bapenda Kab.Bandung juga memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk melakukan kewajibannya membayar pajak. Beberapa diantaranya adalah ketersediaan mobil keliling agar masyarakat tidak terlalu jauh ketika hendak membayar pajak. Bahkan mobil keliling ini sudah tersedia di beberapa kecamatand i wilayah Kab.Bandung.

Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran pajak melalui ATM BJB dan kantor Pos serta  di beberapa gerai online seperti  Alfamart, Indomart, Toko Pedia, Bukalapak, Bibli, Gopay, OVO, Dana dan Link aja.  

Sosialisasi dan kemudahan pembayaran pajak yang diberikan kepada masyarakat oleh Bapenda Kab.Bandung tentu saja diharapkan akan efektif didalam meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyraakat didalam membayar pajak sehingga target perolehan pajak di tahun ini bisa tercapai dan kemudian kontribusinya terhadap PAD menjadi semakin oktimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *