Ada Jabar Update
Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru

Taman Nasional Way Kambas Ditutup Sementara Imbas Konflik Gajah Liar

Gajah di Taman Nasional Way Kambas

Lampung Timur, adajabar.com – Objek wisata alam Taman Nasional Way Kambas (TNWK) yang berada di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, resmi ditutup sementara mulai Jumat, 16 Januari 2026 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Penutupan ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya konflik antara gajah liar dengan masyarakat di desa-desa penyangga kawasan konservasi tersebut.

Kebijakan penutupan sementara ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: SE. ION/T.11/TU/HMS.01.08/B/01/2026 yang dikeluarkan oleh pengelola TNWK. Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa seluruh aktivitas kunjungan wisata dihentikan sementara, kecuali untuk kegiatan penelitian, magang, dan pendidikan.

Pengelola TNWK menyebutkan bahwa penutupan dilakukan untuk menyikapi tingginya atensi publik serta keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dalam penanganan dan penanggulangan konflik satwa liar, khususnya gajah sumatera, yang belakangan ini kian intens terjadi.

“Kecuali untuk kegiatan penelitian, magang dan pendidikan, mulai hari Jumat 16 Januari 2026 sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan,” demikian bunyi keterangan resmi dalam surat edaran tersebut.

Selain faktor teknis di lapangan, kebijakan ini juga mempertimbangkan aspek regulasi. Salah satunya merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2010 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam, yang mengatur pengelolaan kawasan konservasi secara berkelanjutan dan mengutamakan keselamatan manusia serta satwa.

Penutupan TNWK tidak terlepas dari sorotan publik terhadap konflik berkepanjangan antara gajah liar dan manusia di wilayah penyangga taman nasional. Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bahkan telah menggelar Dialog Penanganan Dampak Interaksi Gajah dengan Warga Desa Penyangga TNWK pada Senin (12/1/2026) di Aula Utama Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Timur.

Dialog tersebut menjadi wadah resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan keresahan yang selama bertahun-tahun mereka alami. Konflik gajah dan manusia tidak hanya menyebabkan kerugian ekonomi, seperti rusaknya lahan pertanian dan kebun warga, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis yang mendalam.

Puncak ketegangan terjadi setelah insiden tragis yang menewaskan Kepala Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara, yang diduga berkaitan dengan konflik gajah liar. Peristiwa tersebut memperkuat tuntutan masyarakat agar pemerintah dan pengelola TNWK menghadirkan solusi konkret serta jaminan keselamatan bagi warga yang tinggal berdampingan dengan kawasan konservasi.

Dengan penutupan sementara ini, pengelola TNWK diharapkan dapat fokus melakukan evaluasi menyeluruh, memperkuat strategi mitigasi konflik satwa liar, serta meningkatkan kesiapan personel sebelum kawasan kembali dibuka untuk umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *