Ada Jabar Update
Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru Arus Balik Lebaran: Penumpang Whoosh Meningkat, KCIC Catat 293 Ribu Tiket Terjual Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun, Ini Profilnya

DPRD Jabar Godok Perda Pajak Air Permukaan, Targetkan PAD Meningkat

Bogor, adajabar.com – Pansus XI DPRD Provinsi Jawa Barat menyebut penyempurnaan regulasi pajak air permukaan sangat penting agar kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong optimalisasi pendapatan daerah. Demikian Anggota Pansus XI DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady mengemukakan dalam Kunjungan Kerja Pansus XI DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus Rapat Kerja bersama Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Jawa Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Training Centre, Kota Bogor, Rabu (18/2/2026).

Daddy Rohanady menyampaikan, kunjungan kerja ini bertujuan untuk menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) terkait penggunaan sumber daya air, khususnya pajak air permukaan. Sebab, pajak air permukaan merupakan salah satu instrumen strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Semakin optimal penerimaan pajak, maka semakin besar pula peluang pembangunan yang dapat direalisasikan. Sebaliknya, apabila penerimaan pajak rendah, maka kapasitas pembangunan juga akan terbatas,” ujarnya.

Daddy menegaskan, optimalisasi penerimaan pajak akan berdampak langsung terhadap peningkatan pembangunan di berbagai sektor. Terlebih, air permukaan banyak digunakan masyarakat luas untuk berbagai kebutuhan.

“Di sinilah pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, termasuk perusahaan air minum, agar tercipta pemahaman bersama terkait kewajiban dan kontribusi dalam pengelolaan sumber daya air,” kata Daddy.

Daddy menekankan, dengan adanya regulasi yang lebih komprehensif dan implementatif, diharapkan pemanfaatan air permukaan dapat berjalan secara tertib, berkeadilan, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Jawa Barat.

“Rapat kerja ini sekaligus menjadi momentum penting forum diskusi untuk menyerap masukan dari Perpamsi Jawa Barat untuk memastikan bahwa substansi Perda yang tengah dibahas benar-benar memperhatikan aspek teknis, keberlanjutan lingkungan, serta keseimbangan antara kepentingan pelayanan publik dan peningkatan pendapatan daerah,” tutup Daddy mengakhiri.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *