Jakarta, adajabar.com – Polda Metro Jaya memastikan bahwa 101 orang yang sebelumnya diamankan terkait dugaan potensi kericuhan saat peringatan May Day 2026 kini telah dipulangkan.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, yang menyebut bahwa seluruh individu tersebut telah kembali ke rumah masing-masing sejak Jumat malam (1/5/2026).
“Semalam 101 orang tersebut sudah pulang ke rumah masing-masing,” ujar Budi kepada wartawan, Sabtu (2/5/2026).
Menurut Budi, proses pemulangan dilakukan dengan pengawasan dan melibatkan pihak keluarga serta pendamping hukum. Sebagian dari mereka dijemput langsung oleh keluarga, sementara lainnya didampingi oleh perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta.
“Dijemput keluarga dan pendamping dari LBH Jakarta,” jelasnya.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan terkait dugaan rencana kericuhan belum dihentikan. Polda Metro Jaya masih terus mendalami dan mengembangkan kasus tersebut guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum yang terjadi.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama momentum Hari Buruh, yang setiap tahunnya melibatkan mobilisasi massa dalam jumlah besar di berbagai wilayah, termasuk Jakarta.
Situasi peringatan May Day sendiri secara umum berlangsung kondusif, meskipun aparat tetap melakukan langkah antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan.











