Oleh : Teddy Guswana (Redaktur Ada Jabar.com)
Dalam khasanah demokrasi, kehadiran informasi menjadi instrumen penting terutama disaat mendekati Pilkada sebagaimana Pilkada yang akan berlangsung serentak para 27 November 2024. Pada momen ini intensitas layanan informasi kepada masyarakat menjadi semakin dibutuhkan guna mempengaruhi masyarakat agar bersikap demokratis, menjaga kondusifitas dan menjaga hal hal yang berpotensi menumbuhkan konflik, baik vertikal maupun horizontal. Pada kondisi ini maka informasi menjadi keniscayaan yang harus hadir di tengah masyarakat.
Pada konteks itu, maka lembaga/institusi layanan informasi yang dalam tatanan pemerintahan daerah adalah Diskominfo (Dinas Informatika dan Komunikasi) seyogyanya memberikan layanan informasi yang terkonsep, terencana, terorganisir dan sistematis sehingga sasaran yang ingin dicapai didalam mempengaruhi sikap positif dan konstruktif masyarakat jelang Pilkada serentak 2024 bisa terwujud.
Dewasa ini, arus layanan informasi yang dialirkan kepada masyarakat menjadi semakin mudah karena terbentuknya kekuatan digital yang semakin memudahkan masyarakat untuk memproleh informasi. Media pun saat ini tidak lagi konvensional tetapi sudah memanfaatkan kekuatan jaringan digital sehingga intensitasnya semakin kuat untuk memberikan layanan informasi kepada masyarakat.
Mengingat peran media merupakan elemen penting dalam layanan informasi, maka lembaga informasi yang dalam hal ini Diskominfo layak menjadikannya sebagai saluran informasi terdepan karena dilihat dari aspek kuantitas maupun kualitas, media media digital saat ini terus menunjukkan peningkatan serta memiliki potensi untuk menggiring sikap masyarakat terhadap suatu kondisi. Dalam hal ini, maka media seyogyanya menjadi partner Diskominfo agar konten kontennya bisa mempengaruhi masyarakat untukberpartisipasi secara positif dalam pelaksanaan Pilkada.
Patut diakui bahwa dewasa ini media memiliki kekuatan yang makin kokoh yang patut diperhitungkan dalam khasanah informasi dan pengaruhnya semakin besar terhadap kehidupan masyarakat. Dalam hal ini ada teori FRAMING yang dikembangkan ERVIN GOFFMAN yang menjelaskan bahwa media massa (termasuk media digital/online) dapat mengubah standar evalusasi yang digunakan khalayak untuk menilai realitas sosial, mendorong terbentuknya pikiran yang berhubungan dengan apa yang ditampillan di media itu sendiri. Dalam kaitan dengan kondisi saat ini jelang Pilkada 2024, maka media dapat membentuk opini, sikap dan keyakinan serta mempengaruhi prilaku memilih.
Dalam konteks peranan Dinas Informasi dan Komunikasi (Diskominfo) Kab.Bandung, terlihat jelas bagaimana Lembaga/institusi ini menjadikan media sebagai partner penting didalam mengalirkan arus informasi kepada masyarakat. Banyak sudah media digital yang dirangkul oleh Diskominfo Kab. Bandung jelang Pilkada Tahun 2024 untuk terus menerus mempengaruhi masyarakat agar berpartisipasididalam menentukan pilihannya, dengan tetap mengedepankan netralitas kelembagaan.
Ketika penulis bincang bincang dengan Yosep Nugraha selaku Kepala Dinas Kominfo Kab.Bandung beberapa waktu lalu, terkesan jelas bahwa dinas ini menyadari betul peran media digital yang ada saat ini sehingga dijadikan partner untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat secara luas. Kerjasama ini tentu menjadi upaya strategis bagi Dikominfo Kab.Bandung karena konsep, rencana, pengorganisasian dan sistematika informasi akan tersampaikan secara luas dan tercover oleh sejumlah media yang dijadikan partner.
Hingga saat ini, memang tidak ada angka pasti berapa informasi yang telah tersebarkan oleh media digital yang menjadi partner Diskominfo Kab.Bandung dalam kaitan dengan Pilkada 2024. Tetapi yang jelas, dari pengamatan selama ini intensitas informasi yang berkaitan dengan pilkada sudah begitu banyak, menyebar dan padat. Hampir setiap hari informasi informasi itu hadir dalam kehidupan masyarakat. Hal ini tentu akan memberikan pengaruh kepada masyarakat, sehingga masyarakat akan lebih mengapresiasi momen pilkada dan kemudian membentuk prilakunya untuk berpartisipasi didalam menentukan pilihannya.
Dalam kaitan itu, Diskominfo Kab.Bandung sudah barang tentu tidak akan terhenti mengalirkan arus informasi guna menjangkau sasaran dengan layanan informasi yang konstruktif dan berimbang serta obyektif agar masyarakat bisa menerimanya untuk kemudian diwujudkan dalam bentuk prilaku yang secara bersama sama turut mewujudkan kondusifitas Pilkada di Kab.Bandung.
Dalam kaitan itu, maka sudah sepatutnya jika selama ini Diskominfo memanfaatkan media dalam rangka layanan informasi yang semakin intens. Hal ini tentunya patut diapresiasi. Pihak media sendiri tentu menyadari bahwa kerjasama dengan Diskominfo merupakan kontruksi kerjasama untuk terciptanya SIMBIOSE MUTUALISTIK. Tentu saja jalinan kerjasama antara Diskominfo Kab.Bandung dengan media media yang ada di Kab.Bandung seyogyanya berkesinambungan. Tidak hanya pada momen krusial seperti Pilkada, tetapi bisa terus berlanjut karena bagaimanapun kehadiran media dibutuhkan untuk menyuarakan dinamika pembangunan Kab.Bandung.