Disperdagin Kab.Bandung Optimalkan Pembinaan IKM Tembakau

Dicky Anugrah, kepala Dinas Perdagangan dan Perindutrian Kab.Bandung

Kab Bandung, adajabar.com — Tahun ini pemerintah pusat menggelontorkan DBH CHT kepada pemerintah daerah di Indonesia yang penggunaannya diperuntukkan bagi Program Kesejahteraan Masyarakat, Program Kesehatan dan Penegakkan Hukum.

Kabupaten Bandung sebagai salah satu pemerintah daerah penerima bantuan, pemanfataannya disesuaikan dengan ketentuan sehingga diupayakan tepat sasaran.  Khusus Dinas Perdagangan Dan Perindustrian (Disperdagin) Kab.Bandung yang menerima alokasi DBH CHT sebesar Rp. 1,4 M sasarannya diarahkan untuk pembinaan IKM Tembakau yang ada di Kab.Bandung. Pembinaanya sendiri dilakukan bekerjasama dengan APTI (Asosiasi Pengusaha Tembakau Indonesia) Kab.Bandung dan juga dengan Dinas Pertanian Kab.Bandung.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab.Bandung, Dicky Anugrah mengatakan, di wilayah Kab.Bandung terdapat 14 kecamatan penghasil tembakau. “Panennya sudah ada tetapi industrinya belum ada. Untuk itukita bekerjasama dengan beberapa daerah seperti dengan Kudus sebagai penghasil rokok. Alhamdulillah komoditas tembakau dari kab.Bandung variannya tergolong cukup bagus” ujar Dicky ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/9/2024).

“Dalam melakukan pembinaan kita juga melakukan edukasi kepada petani tembakau dari mulai memproses hasil panen, pasca panen sampai kepada pemasarannya. Selain itu dilakukan juga kegitatan Bimtek dan Pelatihan kepada para petani tembakau.  Dalam hal ini Disperdagperin Kab.Bandung sebagai regulator dan fasilitator berupaya mempertemukan pelaku usaha dengan pelaku usaha. Hal ini dimaksudkan untuk mendorong kemajuan para petani tembakau di wilayah Kab.Bandung”. paparnya.

Karena belum memiliki industri tembakau, tambah Dicky, tahun ini telah dilakukan kajian untuk mendirikan SIHT (Sentra Industri hasil Tembakau). “Lokasinya awalnyaditetapkan dua lokasi yaitu di daerah Cikancung dan di Ciparay. Setelah dilakukan kajian ternyata pilihannya di daerah Cikancung karena yang di Ciparay zonanya kurang strategis dan aksesnya kurang bagus kerena terlalu kedalam. Kajiannya sendiri saat ini sudah selesai. Di Cikancung luasnya sekitar 5.000 m2. Intinya peluang untuk mendorong perkembangan industri tembakau di Kab.Bandung terus dimanfaatkan seoptimal mungkin”. Pungkas Dicky. (T.Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *