Ada Jabar Update
Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru Arus Balik Lebaran: Penumpang Whoosh Meningkat, KCIC Catat 293 Ribu Tiket Terjual Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun, Ini Profilnya

Pemerintah Kabupaten Bandung Sediakan 130 Kuota Beasiswa Besti untuk Mahasiswa Baru

Pemerintah Kabupaten Bandung kembali membuka program Beasiswa ti Bupati Bandung (Besti) gelombang I tahun 2024. (hms)

Kabupaten Bandung, adajabar.com – Program Beasiswa ti Bupati Bandung (Besti) gelombang I tahun 2024 kembali diumumkan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung. Tersedia 130 kuota beasiswa bagi warga Kabupaten Bandung yang ingin menempuh pendidikan tinggi sebagai calon mahasiswa.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Lilis Suryani menerangkan, pendaftaran Program Besti akan dimulai pada 4-8 Maret 2024. Pengumuman ditayangkan melalui link website : https://besti.bandungkab.go.id. Untuk informasi bisa langsung menghubungi nomor panitia seleksi : 08212007684 atau 081319437100.

“Pendaftaran akan dimulai 4-8 Maret 2024 secara online melalui link https://besti.bandungkab.go.id. Setelah itu akan dilakukan seleksi administrasi pada 12-17 Maret dan tes tertulis pada 19-20 Maret 2024,” jelas Lilis saat rapat pembukaan Program Besti 2024, di ruang rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra, Selasa (13/2/ 2024).

Program Besti adalah program Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam bentuk bantuan biaya pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa yang memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Bupati No. 88 Tahun 2022. Program ini ditujukan dengan sasaran calon mahasiswa atau mahasiswa yang memiliki prestasi akademik maupun non akademik dan yang tergolong sebagai keluarga ekonomi tidak mampu (KETM).

Lilis menyebutkan, tahun 2024 Program Besti akan dibagi menjadi dua gelombang dengan total sebanyak 250 orang kuota. “Besaran beasiswa yang diberikan adalah Rp 5.000.000 per semester atau paling besar Rp 40.000.000 selama 8 semester,” ujar Lilis.

Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, Program Besti ini dapat dijadikan sebagai upaya Pemkab Bandung, untuk terus melakukan akselerasi peningkatan Rata-rata Lama Sekolah (RLS), yang saat ini 9,10 tahun. Bupati Bandung berharap pada 2024 RLS bisa mencapai 10 tahun.

“Beasiswa ini merupakan upaya dan perhatian kami dalam mewujudkan salah satu visi Pemkab Bandung yakni menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas dan merata, guna mendukung terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung yang Edukatif. Saya harap tahun 2024 RLS kita bisa mencapai 10 tahun,” kata bupati.

Bupati Bedas menjelaskan, beasiswa pendidikan tersebut diperuntukkan bagi 30 orang guru ngaji yang belum mengenyam pendidikan sarjana. Sisanya untuk siswa yang berprestasi, khususnya bagi siswa penghafal Al-Quran minimal 1 juz dan siswa yang kurang mampu.

Dari program tersebut, bupati yang akrab disapa Kang DS ini berharap selain meningkatnya RLS, Program Besti juga bisa menjadi instrumen dalam mendorong peningkatan sumber daya manusia (SDM), sehingga ke depannya akan berdampak bagi pembangunan daerah, khususnya yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Selain siswa penghafal Al-Quran dan berprestasi yang bisa memanfaatkan program ini. Guru ngaji di bawah usia 21 tahun yang belum S1 juga mendapatkan kuota sebanyak 30. Melalui Besti, saya berharap akan lahir SDM yang hebat, berkualitas, memiliki daya saing, berintegritas dan profesional, yang nantinya bisa bersama-sama membangun Kabupaten Bandung yang Bedas (Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera) sesuai dengan RPJMD,” ungkapnya.

Bupati yang akrab disapa Kang DS ini melanjutkan, Besti adalah investasi sumber daya manusia (SDM) jangka panjang, karena pendidikan merupakan aset besar untuk mempercepat pembangunan di masa depan.

Menurutnya, dalam pembangunan tersebut tentu perlu dilakukan kolaborasi antara perguruan tinggi baik negeri maupun swasta dengan Pemkab Bandung, sebagai cara yang paling tepat dalam upaya memajukan pencapaian Kabupaten Bandung yang BEDAS.

Calon mahasiswa atau mahasiswa yang akan menerima beasiswa dari Bupati Bandung harus memiliki tiga nilai. Antara lain karakter, literasi dasar, dan kompetensi, yang secara bersama- sama membangun Kabupaten Bandung secara sinergi dan berkolaborasi untuk maju bersama.

Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Ruli Hadiana menambahkan, beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk mendapati Besti antara lain penduduk Kabupaten Bandung yang dibuktikan dengan KTP, tengah menempuh pendidikan tinggi program studi S-1 dan tidak sedang menerima insentif atau bantuan serupa lainnya.

“Selain kriteria, calon penerima beasiswa juga harus memenuhi persyaratan umum yaitu dengan mengajukan permohonan pemberian beasiswa kepada Bupati Bandung, lolos seleksi pemberian beasiswa pendidikan serta berkelakuan baik yang dibuktikan dengan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian),” imbuh Ruli.

Ia menambahkan, penerima bantuan pendidikan juga harus memenuhi persyaratan khusus. Antara lain memiliki nilai rata-rata 8 (delapan) pada ujian nasional atau ujian sekolah, memiliki nilai indeks prestasi kumulatif paling rendah 3,00 untuk mahasiswa perguruan tinggi negeri dan 3,15 untuk mahasiswa perguruan tinggi swasta.

“Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria dan persyaratan umum serta khusus, bisa mengajukan juga permohonan beasiswa ke Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung, Komplek Perkantoran Pemkab Bandung, Jl. Raya Soreang KM. 17 Soreang – Bandung,” pungkas Ruli. (dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *