Bandung, adajabar.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta seluruh pemerintah daerah di wilayahnya hingga tingkat desa untuk membuka informasi anggaran secara transparan kepada publik. Kebijakan ini akan dituangkan dalam bentuk surat edaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang ditujukan kepada bupati, wali kota, camat, kepala desa, hingga lurah.
Melalui kebijakan tersebut, seluruh anggaran belanja pemerintah, termasuk dana desa, diwajibkan diumumkan secara terbuka melalui media sosial resmi masing-masing instansi. Dengan cara ini, masyarakat dapat memantau langsung penggunaan anggaran di wilayahnya.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa keterbukaan anggaran merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat. Menurutnya, seluruh dana yang dikelola pemerintah bersumber dari pajak yang dibayarkan masyarakat dari berbagai lapisan.
“Uang pemerintah itu berasal dari rakyat. Maka rakyat berhak tahu digunakan untuk apa dan sejauh mana manfaatnya,” tegas Dedi.
Selain transparansi anggaran, kebijakan ini juga mewajibkan setiap instansi pemerintahan melaporkan capaian kinerja secara berkala setiap bulan. Laporan tersebut mencakup program yang sedang dan telah dijalankan, termasuk progres serta hasil yang sudah dicapai.
Dengan pelaporan rutin tersebut, masyarakat tidak hanya mengetahui besaran anggaran, tetapi juga dapat menilai efektivitas program pemerintah di daerahnya. Dedi menilai, transparansi kinerja dan anggaran akan mendorong birokrasi bekerja lebih profesional, jujur, dan bertanggung jawab.
Pemanfaatan media sosial sebagai sarana publikasi dinilai Dedi sebagai langkah paling relevan di era digital saat ini. Selain mudah diakses, media sosial memungkinkan pengawasan publik berlangsung secara langsung dan luas.
Kebijakan keterbukaan ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah di Jawa Barat.











