Ada Jabar Update
Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru

Satpol PP Kab.Bandung Selenggarakan Capacity Buiding dan Motivation Training Menuju Kab.Bandung Lebih Bedas

KAB BANDUNG | adajabar.com Bertempat di Sutan Raja Hotel And Convention, Soreang – Kabupaten Bandung, belum lama berselang Satpol PP Kabupaten Bandungselenggarakan kegiatan Capacity Building dan Motivation Training dengan mengambil tema “Meningkatkan Kapasitas SDM Anggota Satpol PP Melalui Pelatihan Teknis Satpol PP & Satlinmas Menuju Kabupaten Bandung Lebih Bedas”.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan individu dari aspek ilmu pengetahuan, keterampilan maupun perilaku melalui aktivitas yang menarik. Dalam hal ini, apa yang dilaksanakan Satpol PP tentu tidak terlepas dari kebutuhan untuk mendorong perkebangan organisasi. Agar sebuah organisasi dapat berkembang dan dapat terus beradaptasi dengan perubahan lingkungan organisasi itu sendiri, maka pembangunan kapasitas (capacity building) SDM Satpol PP dan Satlinmas menjadi hal yang mutlak harus berjalan dengan baik.

Secara umum, capacity building dapat diartikan sebagai proses meningkatkan kemampuan SDM baik aspek pengetahuan dan keterampilan (skills), sikap (attitude) dan perilaku (behaviour). Pembentukan dan pengembangan kapasitas ini merupakan suatu proses yang dilaksanakan pada tiga level/tingkatan, yaitu individu, kelompok dan institusi atau organisasi. Tujuannya adalah untuk menjamin kesinambungan dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaran organisasi.

Plt Kabid PMA, Iwan Permana Kusumah, SE tengah menyerahkan kenang kenangan kepada salah seorang peserta Capacity Building. (Dok/Ist)

Pada level individu, agar SDM mempunyai kapasitas yang terus berkembang, maka proses dapat dilakukan mulai dari seleksi, pemberian lingkungan kerja yang memadai, serta pelatihan berkesinambungan yang menyangkut  aspek-aspek penting seperti kemampuan berkomunikasi, motivasi diri, kemampuan problem solving, kreativitas, dan kepemimpinan.

Melalui kegiatan Capacity Buliding dan Motivation Training, sudah barang tentu akan memberikan manfaat besar bagi pengembangan organisasi Satpol PP, dan tentu saja kinerja Sapol PP akan lebih optimal. (Teddy Gust)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *