Sumedang, adajabar. com – Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan empat remaja putri. Mereka ditempatkan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di bekas lokalisasi Gunung Sampan (GS) Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo.
Selain dipekerjakan sebagai PSK di eks lokalisasi terbesar di Kota Situbondo, empat remaja putri asal Kabupaten Sumedang, Jawa Barat itu, mengaku disekap oleh pemilik wisma di eks lokalisasi GS. Bahkan, salah seorang korban diketahui masih di bawah umur.
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pranoto membenarkan, jika pihaknya berhasil membongkar dugaan kasus TPPO, dan mengaku disekap oleh salah seorang pemilik wisma di eks lokalisasi GS di Kota Situbondo.
“Saat ini, empat remaja putri asal Kabupaten Sumedang Jawa Barat, yang diduga menjadi korban kasus TPPO dan dipekerjakan sebagai PSK itu, masih diminta keterangannya oleh penyidik unit perempuan dan anak,” ujar AKP Momon Suwito Pranoto, Selasa (19/12/2023).
Menurut dia, terungkapnya empat remaja putri asal Sumedang menjadi korban dugaan kasus TPPO itu, berdasarkan informasi dari salah seorang korban TPPO, yang berhasil kabur dari salah seorang maminya di eks lokalisasi GS.
“Sehingga untuk menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung mengamankan empat korban TPPO asal Jabar. Bahkan, salah satunya masih di bawa umur,” pungkasnya. (dbs)