Bandung, adajabar.com — Polrestabes Bandung melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar Operasi Zebra Lodaya 2024 yang resmi dimulai hari ini, Senin, 14 Oktober 2024. Operasi ini dirancang untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya, serta meningkatkan kedisiplinan pengendara dalam berlalu lintas di wilayah Bandung.
Operasi yang akan berlangsung selama dua minggu, hingga 27 Oktober 2024, menargetkan berbagai jenis pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di jalan raya. Petugas Satlantas akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelanggaran seperti penerobosan rambu lalu lintas, pengendara yang tidak memakai helm, hingga pelanggaran batas kecepatan.
Dalam imbauannya, pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. “Tertib berlalu lintas adalah kunci untuk menciptakan kondisi berkendara yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan di Bandung,” ujar seorang petugas.
Sasaran Utama Operasi Zebra Lodaya 2024 di Bandung
- Pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
- Pengemudi yang melanggar batas kecepatan yang telah ditetapkan.
- Pengendara yang melawan arus.
- Pengemudi di bawah umur.
- Pengendara yang menggunakan telepon genggam saat berkendara.
- Pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman.
- Pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol atau obat terlarang.
- Pengendara motor yang membawa lebih dari satu penumpang.
- Kendaraan yang menggunakan knalpot bising atau knalpot brong.
- Kendaraan yang membunyikan klakson telolet.
Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin para pengguna jalan dan mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas di kota Bandung.(d)