Bandung, adajabar.com – Sebanyak seribu guru di Kota Tasikmalaya mengambil bagian dalam sosialisasi pasar modal syariah sebagai upaya untuk meningkatkan literasi dan memperkuat kesadaran terhadap pasar modal syariah.
Acara bertajuk Guruku Investor Saham Syariah diinisiasi PT Bursa Efek Indonesia bersama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia serta Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Agama Kota Tasikmalaya, Korea Investment Sekuritas Indonesia, dan Masyarakat Ekonomi Syariah Kota Tasikmalaya.
Kepala Divisi Pasar Modal Syariah BEI Bapak Irwan Abdalloh mengatakan, sosialisasi pasar modal syariah kepada guru dilakukan menyusul banyaknya guru yang terjerat pinjaman online ilegal dan tidak sedikit pula yang menjadi korban investasi bodong.
“Di Kota Tasikmalaya banyak guru yang terjerat pinjaman online ilegal dan tidak sedikit pula yang menjadi korban investasi bodong,, karena itu kita perlu pemahaman dan sosialisasi tentang pinjol,” ucap Irwan, Senin (21/11/2023).
Iwan berharap, dengan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang terbaik kepada para guru terkait pengelolaan keuangan serta saham syariah sebagai salah satu instrumen investasi pasar modal syariah.
“Kita berikan pemahaman bagaimana pengelolaan keuangan serta saham syariah sebagai salah satu instrumen investasi pasar modal syariah,” ujarnya.
Iwan memaparkan, dengan peningkatan literasi dan inklusi pasar modal syariah, khususnya di kalangan guru, diharapkan ke depannya para guru dapat menjadi agen literasi untuk menyebarluaskan cara pengelolaan keuangan yang baik, legal, dan mencegah penyebaran investasi bodong.
“Guru-guru di lingkungan Kementerian Agama juga berperan dalam memasyarakatkan saham syariah sebagai instrumen investasi yang sesuai prinsip syariah,” katanya.
“Selain itu dengan meningkatkan inklusi di pasar modal syariah, diharapkan dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan para guru,” imbuhnya.
Deklarasi Guruku Investor Saham Syariah tidak hanya momen untuk meningkatkan literasi dan inklusi masyarakat dalam berinvestasi yang legal sekaligus memperkuat awarenes pasar modal syariah Indonesia, tetapi juga menjadi representasi komitmen dan semangat OJK, BEI, KPEI, dan KSEI, serta segenap stakeholders untuk terus memajukan pasar modal syariah Indonesia. (hms)