Ada Jabar Update
Dorong Penghijauan, BPDAS Cimanuk–Citanduy Sosialisasikan Rehabilitasi Lahan di Ciamis Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026.

DKPP Kota Bandung Hadirkan Gerakan Pangan Murah

DKPP Kota Bandung menghadirkan Gerakan Pangan Murah di halaman Kantor Kecamatan Gedebage, Selasa (7/11/2023). (ist)

Bandung, adajabar.com – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung menghadirkan Gerakan Pangan Murah di halaman Kantor Kecamatan Gedebage, Selasa (7/11/2023).

Berbagai komoditas pangan dengan harga lebih murah hadir pada acara ini. Mulai dari beras SPHP (Rp53.000/5 kg), MinyaKita (Rp13.500/1 liter), ayam (Rp31.000/1 ekor), telur ayam (Rp25.500/1 kg, cabai rawit (Rp70.000/1 kg) dan aneka sayuran serba Rp5.000.

Kepala DKPP Kota Bandung Gin Gin Ginanjar menyebut, kegiatan ini merupakan kolaborasi dengan beberapa pihak. Antara lain DKPP Provinsi Jawa Barat, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Bank Indonesia.

Menurutnya, GPM merupakan upaya Pemkot Bandung dalam menghadirkan pangan dengan harga terjangkau bagi masyarakat.

“Dari sisi pangan yang ditawarkan, ini semua pangan strategis. Dan harganya pun terjangkau. Kami mendapat subsidi dari Bank Indonesia, termasuk juga dari DKPP Provinsi Jawa Barat,” ujar Gin Gin.

Ia melanjutkan, GPM telah digelar sebanyak 17 kali pada 2023, dan masih ada 4 kali lagi. Sehingga, GPM pada tahun ini nantinya akan berjumlah 21 kali.

“Kami rasa ini yang sangat dibutuhkan masyarakat. Apalagi di tengah kenaikan harga beberapa komoditas pangan yang terjadi belakangan ini,” katanya menambahkan.

Bukan hanya pangan dengan harga terjangkau, pada GPM edisi 7 November 2023 juga masyarakat dapat mengakses layanan pemerintah lainnya. Mulai dari layanan kependudukan, hingga layanan pajak. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *