Cianjur, adajabar.com – Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Citarum Ciliwung menggelar rangkaian kegiatan Program Kebun Bibit Rakyat (KBR) Tahun 2026 di Kabupaten Cianjur, Rabu (15/7/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas kelompok masyarakat dalam mengelola program pembibitan sekaligus memastikan pelaksanaan KBR berjalan tertib secara administrasi dan akuntabel.
Kegiatan tersebut meliputi sosialisasi program, pembekalan kelompok, penyusunan Surat Perjanjian Kerja Sama (SPKS) dan Rencana Usaha Kerja Kelompok (RUKK), serta bimbingan administrasi keuangan untuk penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) pencairan dana KBR.
Kepala BPDAS Citarum Ciliwung, Heru Permana, mengatakan pembekalan diberikan agar seluruh kelompok penerima memahami tahapan pelaksanaan program, mulai dari aspek teknis pembibitan hingga pengelolaan administrasi dan keuangan.
“Program Kebun Bibit Rakyat tidak hanya berorientasi pada penyediaan bibit berkualitas, tetapi juga mendorong kelompok masyarakat memiliki kemampuan mengelola kegiatan secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, manfaat program dapat dirasakan secara berkelanjutan untuk mendukung rehabilitasi hutan dan lahan,” ujar Heru.
Menurutnya, keberhasilan KBR sangat bergantung pada kesiapan kelompok masyarakat dalam menjalankan seluruh tahapan program sesuai ketentuan. Karena itu, pendampingan sejak awal menjadi bagian penting agar pelaksanaan kegiatan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Kegiatan tersebut diikuti 37 peserta yang terdiri atas ketua kelompok dan ketua tim persiapan dari 16 kelompok masyarakat penerima Program KBR di Kabupaten Cianjur. Beberapa kelompok yang hadir di antaranya LPHD Sukatani Mukti, KTH Kertasari, KT Alam Maharani, hingga KT Rahayu Tani.
Seluruh peserta juga mendapat pendampingan dari lima orang Pendamping Lapangan KBR Wilayah Cabang Dinas Kehutanan (CDK) IV yang akan terus mengawal pelaksanaan program di lapangan.
Melalui kegiatan ini, BPDAS Citarum Ciliwung berharap seluruh kelompok penerima mampu melaksanakan Program Kebun Bibit Rakyat Tahun 2026 sesuai pedoman yang telah ditetapkan, sehingga mampu menghasilkan bibit tanaman yang berkualitas untuk mendukung rehabilitasi daerah aliran sungai, konservasi lingkungan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan.











