Ada Jabar Update
Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru

Pemdakab Garut Fokus Pendistribusian Air Bersih Tanggapi Darurat Bencana Kekeringan

Rapat Koordinasi Tanggap Darurat Bencana Kekeringan secara hybrid di Halaman Kantor BPBD Kabupaten Garut, Selasa (5/9/2023).

Kabupaten Garut, adajabar.com – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Garut bergerak cepat untuk mengatasi kekeringan yang melanda wilayahnya akibat musim kemarau panjang dengan langkah-langkah terkoordinasi dan efektif.

Hal tersebut dibahas pada Rapat Koordinasi Tanggap Darurat Bencana Kekeringan secara hybrid di Halaman Kantor BPBD Kabupaten Garut, Selasa (5/9/2023).

Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Kabupaten Garut Bambang Hafidz menjelaskan, rapat ini bertujuan untuk mengantisipasi inflasi, mendukung sektor pertanian, dan mengurangi dampak buruk kekeringan di Kabupaten Garut. Ia menekankan perlunya evaluasi dan peningkatan langkah-langkah yang sudah diambil.

“Ya tindak lanjutnya tentu kita antisipasi ya bahwa ini masih kekeringan ini dimungkinkan masih panjang, sehingga apa yang kita sudah laksanakan kita evaluasi apa kekurangannya yang harus kita perbaiki, dan tentu itu yang harus kita tindaklanjuti untuk selanjutnya langkah-langkah,” katanya.

Bambang menambahkan, dalam rakor ini masing-masing Perangkat Daerah (PD) melaporkan apa yang telah dilaksanakan dalam rangka penanganan dampak kekeringan di Kabupaten Garut. Bambang menerangkan, sejauh ini penanganan dampak kekeringan sudah berjalan sesuai dengan rencana.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut Aah Anwar Saefulloh mengatakan, pihaknya telah mengidentifikasi daerah-daerah yang terkena dampak kekeringan. Saat ini, ada 19 kecamatan dalam status siaga bencana kekeringan dan 10 kecamatan dalam kondisi tanggap darurat bencana kekeringan.

Aah menerangkan, pihaknya melakukan dua langkah penanganan di antaranya  pendistribusian air bersih ke tempat-tempat yang mengalami dampak kekeringan, serta membangun infrastruktur penyediaan air bersih melalui kerja sama dengan TNI Polri. Ia menambahkan, masa tanggap darurat bencana kekeringan di Kabupaten Garut ini adalah selama 14 hari.

“Dan kita melihat perkembangan sampai tanggal 10, karena tanggal 10 ini adalah akhir dari tanggap darurat 10 September, sehingga apa mau dilanjut atau diperpanjang atau cukup selesai di tanggal 10,” ucapnya.

Aah mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan air bersih secara efektif, mengingat pihaknya memiliki kesulitan dalam melaksanakan suplai air yang jaraknya cukup jauh, selain itu ketersediaan air bersih juga tidak bisa memenuhi kebutuhan masyarakat dalam kondisi normal, sehingga warga diharapkan dapat memanfaatkan air bersih dengan sebaik-baiknya.

“Namun demikian kita tetap berusaha untuk mengirimkan sehingga masyarakat jangan panik, tentu (jika) ada hal-hal yang berkaitan (kekeringan), diserahkan laporan kepada call center 117, ya. Sehingga nanti kita bisa segera mengantisipasi (dengan unit) reaksi cepat,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut Beni Yoga melaporkan dampak kekeringan pada sektor pertanian.

Ia mengungkapkan, bahwa hingga 30 Agustus kemarin kondisinya berkisar dari kekeringan ringan, sedang, berat hingga puso (gagal panen). Lahan pertanian yang sudah memasuki kondisi kekeringan tingkat ringan sudah mencapai 163 hektar, kekeringan tingkat sedang mencapai 70 hektar, kekeringan tingkat berat 36 hektar, dan lahan pertanian yang sudah dipastikan puso adalah sekitar 22 hektar, sehingga total kekeringan dari berbagai kriteria adalah sebanyak 251 hektar.

Adapun untuk kriteria dari kekeringan ringan sendiri, lanjut Beni, sekitar 25% luas lahan telah terserang kekeringan. Sementara untuk kekeringan sedang, lahan yang sudah masuk dalam kondisi kekeringan yaitu mencapai hampir 50%. Sedangkan, untuk kondisi kekeringan berat yaitu tingkat kekeringa di lahan pertanian sudah mencapai di atas 75% dan mendekati kondisi puso (gagal panen), namun masih memiliki peluang untuk dipanen.

“Dan terakhir itu yang puso, yang pusonya memang ini sudah tidak bisa ditolong lagi, dia pasti gagal panen begitu, karena hampir sebagian besar di atas 75% sudah terkena kekeringan, sehingga petani ini tidak bisa menghasilkan produksi sama sekali,” ujarnya.

Ia menerangkan, ada 2 kecamatan di Kabupaten Garut yang lahan pertaniannya mengalami kondisi puso di antaranya Kecamatan Pasirwangi seluas 7 hektar dan Kecamatan Selaawi seluas 15 hektar. 

Beni juga menyoroti zonasi berdasarkan tingkat kekeringan, di mana beberapa wilayah telah mencapai zonasi merah, menunjukkan kekurangan sumber air yang signifikan. Untuk mengatasi situasi ini, perlunya jaminan hidup (jadup) untuk petani dan buruh tani, termasuk bantuan sembako.

“Yang puso 2 kecamatan itu sudah zonasi merah. Artinya di zonasi merah ini tidak ada sama sekali sumber air yang bisa dieksplorasi untuk menyelamatkan kondisi standing crop yang di lapangan,” katanya.

Untuk antisipasi wilayah zonasi merah ini, lanjut Beni, harus terdapat jaminan hidup (jadup) berupa sembako untuk mendukung para petani termasuk para buruh tani agar tetap memiliki cadangan pangan.

“Nah bagi buruh tani, kalau misalkan sudah tidak ada lahan yang bisa digarap resikonya dia kan tidak punya pekerjaan sama sekali begitu ya, jadi tidak ada penghasilan sama sekali, artinya ini memang jadup, artinya kebutuhan sembako dan sebagainya,” ucapnya.

Lain halnya dengan zonasi kuning, Beni memaparkan bahwa di wilayah tersebut terdapat sedikit sumber air namun masyarakat memiliki kesulitan untuk mengakses sumber air, baik itu karena jauh maupun ketinggian yang sulit dijangkau.
 
Sedangkan zonasi hijau, lanjut Beni, di wilayah tersebut terdapat irigasi teknis sehingga kebutuhan air masih terpenuhi meskipun debit air mulai berkurang karena kekeringan.

“Nah yang paling harus kita lakukan di zonasi hijau ini adalah penanganan atau pengendalian hama penyakit terutama hama, karena ini hama yang tadinya ada di zonasi merah sebarannya dengan di zonasi kuning ini akan bermigrasi ke daerah yang hijau,” ujarnya.

Beni mengimbau kepada seluruh petani di Kabupaten Garut, termasuk para petugas penyuluh, UPT Pertanian, yang berada di lapangan untuk segera melaksanakan sosialisasi secara masif agar masyarakat di lokasi-lokasi yang masih terdapat sumber air bisa memanfaatkan air tersebut dengan menanam tanaman yang tidak memerlukan air yang banyak.

“Jadi cari tanaman yang pendek, yang 30 hari, 40 hari bisa dipanen dalam rangka nanti mempertahankan kondisi ekonomi di daerah yang bersangkutan,” ucapnya. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *