Ada Jabar Update
Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru

Pemkot dan DPRD Kota Bandung Sepakati Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2023

lh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna dan Ketua DPRD Kota Bandung, Teddy Rusmawan bersama Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, Kurnia Solihat, dan Achmad Nugraha pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Senin (14/8/2023). (hms)

Bandung, adajabar.com – Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Bandung sepakati rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2023.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA & Perubahan PPAS T.A 2023 yang ditandatangani Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna dan Ketua DPRD Kota Bandung, Teddy Rusmawan bersama Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, Kurnia Solihat, dan Achmad Nugraha pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Senin (14/8/2023).

Penyusunan rancangan KUA/PPAS merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Berdasarkan Pasal 89. Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disusun berdasarkan RKPD.

Atas hal itu, Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan dengan telah ditandatangani kesepakatan tersebut, ia meminta kepada seluruh Perangkat Daerah untuk melakukan evaluasi satu semester anggaran berjalan.

“Kita menginjak triwulan 3 seluruh perangkat daerah untuk mencermati ulang, jangan sampai ada kegiatan yang tidak bisa direalisasikan,” ujarnya.

“Harus ada pola baru dalam evaluasi terutama Bapelitbang dan BKAD dalam pelaksanaan anggaran,” imbuhnya.

Ema juga meminta seluruh pelaksanaan anggaran harus diawasi secara ketat agar berjalan sesuai dengan target dan perencanaan serta memberikan nilai kebermanfaatan bagi masyarakat.

“Pengawasan harus ketat, saya minta dioptimalkan pengawasan anggaran, ini sebagai pencegahan kita jangan sampai terjadi fraud anggaran,” katanya. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *