Ada Jabar Update
Dorong Penghijauan, BPDAS Cimanuk–Citanduy Sosialisasikan Rehabilitasi Lahan di Ciamis Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026.

Seleksi PNS Berprestasi, Inovatif dan Inspiratif Tahun 2023 Pemda Jawa Barat

Pemda Provinsi Jawa Barat kembali menggelar Seleksi Penghargaan PNS Berprestasi Inovatif, Inspiratif dan The Future Leader Tahun 2023. (hms)

Bandung, adajabar.com – Pemda Provinsi Jawa Barat kembali menggelar Seleksi Penghargaan PNS Berprestasi Inovatif, Inspiratif dan The Future Leader Tahun 2023.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jabar Sumasna mengatakan, kegiatan tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada PNS di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar maupun Pemda Kabupaten/Kota di Jabar yang berprestasi, memiliki loyalitas, kejujuran, serta berdedikasi memajukan Jabar.

“Seluruh PNS di Jabar, baik PNS Pemda Provinsi Jabar maupun PNS Pemda Kabupaten dan Kota di Jabar dapat mengikuti Seleksi PNS Berprestasi,” kata Sumasna, Rabu (7/6/2023).

Sumasna juga memaparkan PNS Inovatif, Inspiratif, dan The Future Leader. Menurutnya, PNS Inovatif merupakan PNS yang memiliki kemampuan dan keahlian dalam mendayagunakan pemikiran, kemampuan imajinasi, berbagai stimulan, dan individu yang mengelilinginya dalam menghasilkan produk, layanan, kebijakan dan terobosan baru, yang berguna baik bagi dirinya sendiri maupun lingkungannya.

“PNS Inspiratif adalah Sosok PNS panutan yang dapat mengilhami, menggerakkan, membangkitkan dan mengobarkan semangat bagi diri dan lingkungannya untuk melakukan sesuatu yang positif dan berguna,” ucapnya.

Sedangkan PNS The Future Leader merupakan PNS yang memiliki jiwa kepemimpinan positif, partisipatif, berkelanjutan, berorientasi pada hasil, mampu melihat jauh ke depan, memiliki kecepatan dan situasional dalam membuat keputusan.

“Dan juga dapat beradaptasi dengan cepat pada perubahan zaman, dengan batas umur maksimal 35 tahun,” ucapnya.

Sumasna menuturkan, pendaftaran Seleksi PNS Berprestasi Inovatif, Inspiratif dan The Future Leader dilakukan dengan dua cara yakni dengan mendaftarkan/mengusulkan diri sendiri melalui masing-masing individu ataupun didaftarkan/diusulkan oleh orang lain seperti keluarga, masyarakat, rekan ataupun orang lain penerima manfaat.

“Pelaksanaan Seleksi PNS Berprestasi, peserta akan melalui lima tahapan penilaian, yakni Tahap Pendaftaran, Administrasi, Wawancara, Visitasi Lapangan serta Wawancara dengan Tim Pertimbangan Pemberian Penghargaan, yang setiap tahapannya akan dinilai oleh Tim Penilai dari Akademisi Perguruan Tinggi maupun Praktisi dengan menerapkan sistem gugur,” tuturnya.

Menurut Sumasna, PNS Berprestasi akan mendapatkan uang penghargaan, piala dan piagam penghargaan serta berkesempatan mengikuti Anugerah ASN Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai wakil Jabar.

“Tidak hanya itu pemenang pun dapat diusulkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa dengan syarat ketentuan berlaku,” ucapnya.

Waktu pendaftaran Seleksi PNS Berprestasi Inovatif, Inspiratif dan The Future Leader Tahun 2023 dibuka sampai 30 Juni 2023 melalui Aplikasi e-Penghargaan dengan alamat website: https://kinerja.jabarprov.go.id/penghargaan. Adapun yang ingin dikonsultasikan lebih lanjut dapat menghubungi Call Center Penghargaan BKD Jabar: 0852-2282-6914 atau 0812-1173-1279.

(hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *