Cianjur, adajabar.com – Pemerintah Kabupaten Cianjur memutuskan tidak memperpanjang masa tanggap darurat bencana gempa bumi.
Hingga hari terakhir tanggap darurat bencana gempa Cianjur tercatat sebanyak 635 orang meninggal. Data tersebut merupakan versi Pemerintah Kabupaten Cianjur per Selasa (20/12/2022).
Menurut Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur Fatah Rizal, sesuai hasil rapat koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masa tanggap darurat bencana dinyatakan sudah berakhir dan masa transisi menuju pemulihan akan dimulai Rabu (21/12).
“Jadi berdasarkan rapat Pak Bupati dengan Deputi BNPB masa tanggap darurat bencana gempa bumi sudah berakhir, terhitung pada Selasa (20/12/2022), dan tidak diperpanjang.”
Meskipun demikian Fatah Rizal menambahkan, “Pemerintah akan tetap memperhatikan korban gempa yang masih bertahan di tenda pengungsian selama masa transisi, semua kebutuhan pengungsi korban gempa akan tetap dipenuhi pemerintah daerah”.
Pemerintah sudah mengimbau warga terdampak gempa yang rumahnya rusak ringan dan masih bisa ditempati kembali ke rumah masing-masing.
Bagi warga yang rumahnya rusak berat akibat gempa, ia melanjutkan, pemerintah daerah menyediakan tenda keluarga yang dapat didirikan di lokasi pembangunan rumah sehingga mereka tidak harus tinggal berdesak-desakan di pos pengungsian.
“Kami berharap warga kembali bangkit dengan cara kembali ke rumahnya masing-masing dan melakukan aktivitas seperti semula… Bagi mereka yang ke ladang dapat kembali ke ladang dan yang memiliki toko dapat kembali menjalankan usahanya,” kata Rizal.
Meski masa tanggap darurat bencana gempa sudah berakhir, namun lanjut dia upaya pencarian terhadap sejumlah korban hilang akan tetap dijalankan.
“Karena ini sifatnya operasi kemanusiaan, dan adanya permohonan dari keluarga korban yang hilang meminta agar pencarian terus dilakukan,” katanya. (dbs)