Ada Jabar Update
Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru Arus Balik Lebaran: Penumpang Whoosh Meningkat, KCIC Catat 293 Ribu Tiket Terjual Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun, Ini Profilnya

Direktur LKJ Risdal Azis Pertanyakan Renovasi Alun- Alun Upakarti dinilai Tidak Sesuai Harapan.

KAB. BANDUNG, adajabar.com — Direktur Lembaga Kajian Jamparing Dadang Risdal Azis, sapaan akrab Kang Deris saat dihubungi melalui telepon selular, Senin 5 Mei 2025,

Kang Deris menyampaikan rasa prihatin atas niat baik Bupati HM. Dadang Supriatna membangun dan merenovasi Lapang Upakarti dengan anggaran Rp8,8 miliar, yang disinyalir tidak sesuai dengan pagu pengeluaran yang berdampak pada tidak kenyamanan masyarakat dan dinilai tidak sesuai Harapan.

Kang Deris juga mempertanyakan, biaya perbaikan sebesar itu bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Bandung, melainkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank BJB. Ironisnya pihak BJB yang bagian dari tim tersebut tidak turut melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap pembangunan lapang Upakarti yang diindikasikan Daris banyak penyimpangan

Kang Deris juga menambahkan, sudah banyak banyak data terkumpul cukup lengkap dari pihaknya terkait proyek penataan Lapangan Upakarti.

“Data itu kami kumpulkan atas dasar penelusuran dan penelitian dilapangan,” katanya.

Ia menjelaskan pelaksanaan penataan kawasan upakarti ini telah mulai dilaksanakan dari akhir bulan September 2024, dengan anggaran sekitar Rp8,8 milyar. Masa pengerjaan pun ditentukan selama 120 hari kerja atau sekitar 4 bulan. Namun hasil dari pembangunan itu sangat mengecewakan sekali.

“Masa sih dengan anggaran sebesar itu tidak tersedia saluran pembuangan air hujan, akibatnya genangan air hujan itu akan merusak tatanan kawasan lapang Upakarti. Ini membuat saya tidak mengerti, apakah pembangunan itu dibuat dengan seksama atau asal jadi saja,” ungkap Kang Daris dengan nada rada kecewa.

Dari aspek perhitungan penempatan anggaran tersedia pada perencanaannya itu, lanjutnya, ada stand UKM, saluran drainase, dan fasilitas lainnya berupa lokasi rekreasi dan olahraga yang disediakan untuk kemyamananaayarakat melalui pelaksananya, yaitu Dinas PUTR dan Disperkimtan Kabupaten Bandung, yang ternyata sangat bertolak belakang.

Atas hal itu Kang Daris meminta Minta Kang DS bersma dinas terkait untuk melakukan pemeriksaan pekerjaan tersebut. Ini demi masyarakat Kabupaten Bandung, jangan sampai program Bupati untuk penataan upakarti justru tercoreng oleh hasil pekerjaan pelaksana/pihak ketiga yg tidak sesuai bestek.

Bahkan dari hasil pengamatan Jamparing Institute, penataan dan renovasi yang telah dilaksanakan, disinyalir tidak sesuai dengan jumlah anggaran CSR yang digunakan, sepertinya tidak akan sampai memakan anggaran sampai Rp8,8 miliar. “Pertanyaannya, berapa anggaran sebenarnya yang diterapkan untuk kawasan Upakarti, ini perlu ada rincian spesifik dari pelaksana. Jangan sampai niat baik Kang DS tercoreng oleh ulah OPD,” pungkasnya.(Hamid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *