Ada Jabar Update
Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru

Pemkot Bandung Terus Tingkatkan Kemudahan Akses Pelayanan Kesehatan

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Forum Pemangku Kepentingan Kota Bandung Semester II BPJS Kesehatan di Balai Kota Bandung, Selasa (5/12/2023). (hms)

Bandung, adajabar.com – Pemerintah Kota Bandung terus berupaya mendorong dan memberikan dukungan penuh pada pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk memperluas Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC).

Ema Sumarna, Sekretaris Daerah Kota Bandung, menyatakan bahwa Pemkot Bandung tetap bertekad untuk menjaga keberlanjutan UHC sehingga masyarakat Kota Bandung dapat yakin akan jaminan akses layanan kesehatan.

“Pemkot Bandung selama ini konsisten dengan daya dukung anggaran sehingga masih mempertahankan UHC dengan menanggarkan Rp260 miliar,” kata Ema saat memimpin Forum Pemangku Kepentingan Kota Bandung Semester II BPJS Kesehatan di Balai Kota Bandung, Selasa 5 Desember 2023.

Saat ini, cakupan kepesertaan JKN Kota Bandung sudah mencapai 99,21 persen dari jumlah penduduk sudah terdaftar sebagai peserta JKN. Dari total tersebut, total kepesertaan aktif penduduk Kota Bandung mencapai 77,60 persen.

Ia pun meminta Dinas Kesehatan bersama BPJS Kesehatan Cabang Bandung untuk terus melakukan sosialisasi UHC secara masif di 151 Kelurahan di Kota Bandung.

“Sosialisasi terkait UHC harus masif agar tidak ada keluhan masyarakat. Melalui kepala Puskesmas atau kerja sama dengan Kominfo untuk menyosialisasikan UHC yang mudah diakses masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan itu pula, dibahas terkait dengan jaminan BPJS Kesehatan bagi Pekerja Harian Lepas (PHL) yang ada di lingkungan Pemerintah.

Ema menyebut pada dasarnya semua pegawai baik pemerintah maupun non pemerintah wajib mendapatkan layanan kesehatan masuk ke JKN. Pihak yang memberi pekerjaan wajib memfasilitasi jaminan kesehatan bagi pekerja.

“Kalau itu semua dipahami, konsekuensinya seluruh pegawai baik ASN maupun non ASN wajib mendapatkan jaminan layanan kesehatan dengan formula 4 banding 1. Maka PHL di Pemkot Bandung harus di fasilitasi sebesar 4 persen oleh Pemkot sebagai pemberi pekerjaan,” katanya.

Untuk itu, ia meminta BKAD dan BKPSDM konsultasi ke Kemenkeu dan Kemenkes terkait BPJS bagi PHL. Rencananya, jaminan BPJS Kesehatan bagi PHL akan diperjuangkan pada perubahan anggaran tahun 2024 mendatang.

“Untuk mendapatkan keyakinan, BKAD dan BKPSDM konsultasi ke Kemenkeu dan Kemenkes terkait BPJS bagi PHL. Bahwa PHL harus menjadi bagian yang punya hak mendapatkan jaminan kesehatan. Ini kita perjuangkan pada APBD Perubahn 2024,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Muhammad Fakhriza menyampaikan, terima kasih dan apresiasinya atas komitmen serta dukungan penuh dari Pemkot Bandung terhadap penyelenggaraan program JKN, khususnya dalam mempertahankan UHC.

Terkait dengan jaminan kesehatan bagi PHL Pemkot Bandung, ia menyebut saat ini sebanyak 2.988 PHL telah terdaftar program JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).

“Data ini berasal dari 9 satuan kerja di Pemkot Bandung. Kita mendorong untuk terus diakselerasi,” katanya. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *