Ada Jabar Update
Dorong Penghijauan, BPDAS Cimanuk–Citanduy Sosialisasikan Rehabilitasi Lahan di Ciamis Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026.

Kasan Basari Tekankan Prinsip Pembangunan Berkelanjutan dalam Tata Ruang Jawa Barat

Anggota Komisi 4 DPRD Jawa Barat, H. Kasan Basari. (ist)

Bandung, adajabar.com – Jawa Barat telah mengalami pertumbuhan kawasan permukiman hampir sebesar 110%, hal ini dipicu oleh pesatnya pertumbuhan penduduk.

Perubahan dalam tata guna lahan memiliki potensi dampak serius terhadap lahan kritis di Jawa Barat, yang saat ini mencapai sekitar 900 ribu hektare. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui Dinas Kehutanan, perlu meningkatkan perannya dalam manajemen dan pengelolaan sumber daya kehutanan agar lebih efektif, efisien, dan optimal.

Sebenarnya, Dinas Kehutanan Jawa Barat memiliki potensi besar untuk memanfaatkan sumber daya hutan dengan maksimal dan mendukung pembangunan berkelanjutan dengan menjaga keseimbangan lingkungan. Namun, perlu diperbarui pendekatan kontrol dan pemantauan yang saat ini cenderung konvensional dengan memanfaatkan teknologi.

Menurut Anggota Komisi 4 DPRD Jawa Barat, H. Kasan Basari, untuk mencapai tata ruang wilayah Jawa Barat yang lebih baik, efisien, dan berkelanjutan, prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan harus menjadi perhatian utama.

“Ketika kita berbicara tentang penggunaan tata ruang wilayah, prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan harus tetap menjadi fokus. Pembangunan perlu direvitalisasi untuk mengoptimalkan penggunaan ruang dan memastikan keberlanjutan pembangunan itu sendiri,” ujar Kasan Basari saat di wawancarai,

Provinsi Jawa Barat telah mengambil langkah sebagai Green Province melalui peraturan daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Salah satu langkah konkret yang diambil adalah menetapkan 45% wilayah sebagai kawasan lindung.

Namun, dari target 45% tersebut, baru sekitar 27,5% yang berhasil tercapai, sementara 17,5% sisanya masih harus dicapai. Kabupaten Kuningan, sebagai bagian dari upaya mencapai target tersebut, telah menetapkan diri sebagai kabupaten konservasi.

Pengendalian dalam penggunaan tata guna lahan juga harus diperketat, untuk menghindari penggunaan lahan yang sembrono. Pengawasan atas tata guna lahan ini harus dilakukan secara ketat demi menjaga keberlanjutan lingkungan.

“Dalam konsep Green Province, tidak hanya tentang menetapkan 45% kawasan lindung, tapi juga mengedepankan prinsip bahwa setiap aktivitas harus dilakukan dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan,” jelas Kasan Basari.

Kebijakan Green Province juga menitikberatkan pada penggunaan bioenergi, alokasi ruang untuk mendukung ketahanan pangan, dan pengembangan lahan pertanian berkelanjutan.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga sedang merancang Gerakan Rehabilitasi Lahan Kritis, di mana sekitar 70% anggaran akan dialokasikan untuk memulihkan wilayah DAS prioritas di Jawa Barat.

“Kebijakan dan strategi dalam RTRW Provinsi Jawa Barat harus sejalan dengan semangat Green Province yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Namun, mekanisme insentif dan disinsentif perlu dievaluasi ulang terkait dengan kebijakan menetapkan 45% wilayah sebagai kawasan lindung di Provinsi Jawa Barat. Insentif dapat diberikan kepada wilayah yang lebih banyak mengalokasikan lahan sebagai kawasan lindung daripada untuk budidaya.

Tetapi, meskipun begitu, tekanan dari populasi penduduk Jawa Barat yang mendekati 50 juta jiwa akan terus mendorong perubahan dalam tata guna lahan. Oleh karena itu, penting untuk menjaga agar tatanan hutan tetap terjaga dan tidak mengalami perubahan yang merugikan. Diperlukan pengendalian yang lebih ketat dalam penggunaan lahan untuk memastikan lingkungan tetap terlindungi.

“Ini adalah langkah awal yang krusial dalam mengendalikan perubahan dalam tata guna lahan. Pengawasan yang maksimal adalah kunci,” tandasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *