Ada Jabar Update
Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru Arus Balik Lebaran: Penumpang Whoosh Meningkat, KCIC Catat 293 Ribu Tiket Terjual Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun, Ini Profilnya

Ratusan ASN Kota Cimahi Terima Penghargaan

Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi, ratusan ASN menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya, Senin (14/8/2023). (hms)

Cimahi, adajabar.com – Sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian dan dedikasi, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi, ratusan ASN menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya, Senin (14/8/2023).

Bertempat di Lapangan Plaza Rakyat Pemkot Cimahi, Sebanyak 537 ASN menerima penghargaan tersebut, menurut Pj Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan pemberian Satyalancana ini merupakan bentuk penghargaan atas kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan serta telah bekerja secara terus-menerus sekurang-kurangnya 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun lebih bagi para ASN.

“Pemberian satya lencana ini bukanlah sebuah hak bagi para ASN tetapi merupakan hasil yang diberikan melalui proses sebuah penilaian loyalitas , kesetiaan, kejujuran, disiplin, jiwa korsa, kreativitas, mengutamakan kepentingan umum daripada pribadi Ungkap Dikdik.

Lebih lanjut Dikdik juga mengatakan bahwa saat ini tantangan sebagai para abdi negara lebih berat dan beraneka ragam, terutama karena faktor kemajuan teknologi informasi dan globalisasi, untuk itu ia menekankan bahwa para ASN harus selalu professional dalam menjalankan tugasnya sebagai para pengabdi masyarakat.

“Masyarakat menuntut pelayanan dari aparatur dengan mudah, murah, cepat dan tepat. semua ini dapat terwujud, ketika saudara-saudara secara terus-menerus meningkatkan kemampuan dan pengetahuan, terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas sehari-hari” Tutupnya.

Sebagai Informasi Satyalancana Karya Satya adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada para Pegawai Negeri Sipil yang telah melaksanakan tugasnya dengan menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, serta telah bekerja terus-menerus dalam jangka waktu tertentu.

Satyalancana ini ditetapkan pada tahun 1959. Satyalancana ini dibentuk dengan tujuan untuk menghargai jasa-jasa serta sebagai pendorong untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja sehingga dapat dijadikan teladan bagi Pegawai Negeri Sipil yang lain. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *