Ada Jabar Update
Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru
Hukrim  

Pria Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Cianjur Ditangkap Polisi

Polres Cianjur menggelar konferensi pers terkait tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur sesama jenis, konferensi pers tersebut digelar di depan Lobby Mapolres CIanjur, Senin (05/06/2023). (ist)

Cianjur, adajabar.com – UG (58) salah seorang pedagang makanan keliling aci telor (cilor), melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur. Diduga dia telah beberapa kali melakukan tindakan serupa.

Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, mengatakan bahwa kasus ini terjadi pada 19 Mei dimana korban yang masih dibawah umur.

Pelaku melakukan pencabulan terjadap korban seorang laki-laki yang masih berusia enam tahun.

“Setibanya di tempat pemakaman umum, pelaku langsung menarik korban dan terjadi pencabulan,” kata Aszhari, Senin (5/6/2023).

Dia mengungkapkan, bahwa tersangka yang merupakan warga Cugenang sebetulnya memiliki seorang istri. Meski begitu pihaknya belum bisa memastikan berapa banyak korban yang telah dilakukan pencabulan oleh tersangka.

“Menurut pengakuan tersangka katanya baru satu kali dimana antara tersangka dengan korban tidak kenal dan dilakukan secara random,” ungkap Kapolres.

Dijelaskannya, kepolisian tidak percaya begitu saja dan akan diketahui dari laporan yang masuk. Meski begitu pihaknya tidak begitu yakin karena dalam kasus asusila biasanya ada keengganan dari korban untuk melapor.

“Tersangka akan dijerat hukuman penjara maksimal 15 tahun dengan denda paling banyak Rp5 miliar,” pungkasnya.

Polres Cianjur berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan bagi korban.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap tindak pidana terhadap anak-anak dan melaporkan segala kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib.

Polres Cianjur juga menghimbau agar semua pihak bersama-sama menjaga dan melindungi anak-anak demi terciptanya lingkungan yang aman dan harmonis. (dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *