Ada Jabar Update
Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru

Tes Calistung Ditiadakan Pada Pelaksanaan PPBD Jenjang SD

Bandung, adajabar.com – Pada pelaksanaan PPDB jenjang SD tidak melakukan tes kemampuan membaca, menulis dan berhitung. Hal ini sesuai arahan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim bahwa masa transisi anak dari jenjang PAUD ke SD harus dilakukan dan berlangsung secara menyenangkan.

Hal tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan PendidikanMenengah Nomor 0759/C/HK.04.01/2023 tentang Penguatan Transisi PAUD ke Sekolah Dasar Kelas Awal.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengatakan, salah satu upaya pemerintah menciptakan pemenuhan hak anak untuk mencapai 6 fondasi aspek kemampuan perkembangan, harus dimulai dari penguatan transisi PAUD SD yang menyenangkan, sejalan dengan Merdeka Belajar episode ke-24.

“Melakukan pengenalan peserta didik dengan lingkungan belajarnya agar peserta didik merasa nyaman berkegiatan di lingkungan sekolah,” kata Hikmat di kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung, Kamis (06/04/2023).

Selain itu, lanjutnya, merancang kegiatan pembelajaran yang bertujuan untuk mendapatkan potret capaian peserta didik melalui assesmen awal yang holistik terkait 6 kemampuan fondasi anak, dan menjadikannya sebagai basis perencanaan kegiatan pembelajaran sepanjang tahun ajaran.

“Juga dilakukan Pembentukan Forum Komunikasi PAUD-SD sebagai wadah koordinasi dan kerja sama antara pemangku kepentingan,” ujarnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Nadiem Makarim menyampaikan terkait kebijakan melalui acara peluncuran Merdeka Belajar episode 24 “Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan” melalui Youtube pada Selasa (28/03/2023) lalu.

Menurut Nadiem, selama ini adanya miskonsepsi atau salah paham terhadap calisting, sehingga membuat peserta didik (transisi PAUD ke SD) seolah-olah harus menguasai calistung sebagai syarat pemenuhan masuk jenjang Sekolah Dasar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *