Bandung, adajabar.com – bank bjb menghadirkan program baru bernama bjb Kado Merchant. Program ini dibuat untuk membantu para merchant (pelaku usaha) yang menjadi mitra bank bjb agar bisa mendapatkan tambahan saldo selama periode program. Tujuannya adalah untuk memberikan dukungan lebih kepada para merchant dalam mengembangkan usaha mereka.
Apa Itu bjb Kado Merchant?
bjb Kado Merchant adalah program yang memberikan tambahan saldo kepada merchant yang menggunakan produk dan layanan bank bjbdalam melakukan transaksi usahanya. Misalnya, saat merchant menerima transaksi pembayaran melalui QRIS atau EDC bank bjb, mereka bisa mendapatkan bonus saldo sesuai ketentuan yang berlaku.
Keuntungan yang Didapat Merchant
• Tambahan Saldo: Merchant bisa mendapatkan saldo tambahan sebagai bonus yang dihitung berdasarkan saldo pada rekening dan transaksi yang dilakukan.
• Transaksi Mudah: Program ini didukung oleh sistem perbankan yang optimal, sehingga merchant tidak perlu repot.
• Promo Menarik: Selain tambahan saldo, merchant juga bisa menikmati promo-promo lain dari bank bjb.
Cara Mengikuti Program
Untuk ikut program ini, merchant hanya perlu melakukan transaksi seperti biasa menggunakan layanan bank bjb. Syarat dan ketentuan lengkapnya bisa dilihat di situs resmi bank bjb: https://bankbjb.co.id/promo/bjb-kado-merchant-tingkatkan-saldo-merchant atau dengan menghubungi call center bank bjb, bjb Call 14049.
Dukungan bank bjb untuk UMKM
Program bjb Kado Merchant adalah salah satu cara bank bjb untuk mendukung pelaku usaha, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dengan memberikan tambahan saldo dan kemudahan transaksi, bank bjb berharap bisa membantu merchant meningkatkan omzet dan mengembangkan usaha mereka.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, menyampaikan bahwa program ini merupakan salah satu cara bank bjb untuk mendukung para merchant.
“Kami ingin memberikan manfaat lebih bagi para merchant yang terus menggunakan layanan bank bjb. Dengan adanya program ini, kami berharap mereka semakin nyaman dalam bertransaksi dan mengembangkan usahanya,” ujarnya.
Program ini sudah bisa dinikmati oleh semua merchant mitra bank bjb. Bagi yang tertarik, segera manfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan keuntungan lebih dalam menjalankan usaha. Sebagai bank yang terus berinovasi, bank bjb berkomitmen untuk menghadirkan layanan perbankan yang mudah diakses dan bermanfaat bagi masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Berita Terkait
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026.