Bandung, adajabar.com — Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, mengungkapkan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum senior kepada Dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip). Permintaan tersebut dilaporkan berkisar antara Rp 20 juta hingga Rp 40 juta per bulan.
Syahril menjelaskan bahwa permintaan uang ini sudah dimulai sejak Aulia Risma berada di semester pertama pendidikannya, sekitar Juli hingga November 2022. Sebagai bendahara angkatan, Aulia Risma bertanggung jawab untuk mengumpulkan dan menyalurkan pungutan dari rekan-rekannya seangkatan untuk berbagai keperluan non-akademik.
“Dugaan pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarganya. Faktor ini diduga menjadi salah satu penyebab tekanan yang dialami almarhumah selama proses pembelajaran, karena tidak menyangka akan adanya pungutan sebesar itu,” ujar Syahril.
Syahril juga menambahkan bahwa bukti dan kesaksian terkait dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.(dmf)