Bandung, adajabar.com — Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis dalam rangka koordinasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024-2025 tingkat SMA/SMK, serta izin operasional SMKN Tambaksari.
Memo Hermawan, Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, menjelaskan bahwa selama pertemuan berlangsung, dibahas berbagai permasalahan terkait PPDB 2024 di Kabupaten Ciamis. Salah satunya adalah masalah 72 anak dari beberapa kecamatan di Kabupaten Ciamis yang tidak dapat masuk SMA/SMK karena sistem zonasi, kurangnya ruang kelas baru, dan keberadaan sekolah yang kurang di beberapa kecamatan.
“Kita sedang mencari solusi untuk masalah ini. Di Jawa Barat, partisipasi siswa masuk SMA/SMK tinggi, namun masih ada kecamatan yang belum memiliki SMA/SMK,” ungkap Memo Hermawan di Kota Bandung, Kamis (19/7/2024).
Upaya solusi yang dibahas antara lain adalah percepatan pembangunan SMA/SMK di setiap kecamatan di Jawa Barat atau penambahan ruang kelas baru. Selain itu, juga dibahas mengenai desakan percepatan izin operasional SMKN Tambaksari yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Ciamis.
Izin operasional SMKN Tambaksari didesak agar segera diberikan oleh Kepala Cabang Dinas (KCD) 13 atau Kabupaten Ciamis. DPRD Kabupaten Ciamis bersama beberapa kepala desa mengkritik lambatnya proses izin operasional untuk SMKN Tambaksari.(dmf)