Ada Jabar Update
Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru Arus Balik Lebaran: Penumpang Whoosh Meningkat, KCIC Catat 293 Ribu Tiket Terjual Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun, Ini Profilnya
Hukrim  

Cemburu, Seorang Pria Aniaya Pacarnya Dengan Tabung Gas 3kg Hingga Tewas

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Rabu (27/9/23). (ist)

Kabupaten Bandung, adajabar.com – Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita di Villa Pangalengan Desa Wamasari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, (27/9/2024). Kasus penemuan mayat seorang perempuan di sebuah villa pada Selasa, (26/9/2023), akhirnya berhasil diungkap oleh Satreskrim Polresta Bandung.

Penemuan mayat tersebut terjadi pada perempuan di sebuah villa pada Selasa, (26/9/2023) sekitar pukul 14.00 WIB, berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kuat menduga bahwa wanita tersebut adalah korban pembunuhan.

Mayat perempuan yang pada awalnya belum diidentifikasi kemudian berhasil diidentifikasi sebagai N, yang berusia 21 tahun. “Berawal dari penemuan mayat seorang perempuan N (21), kemudian dari tim inafis Sat Reskrim mendatangi TKP dan dilakukan olah TKP,” ujar Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, dalam konferensi pers, (27/9/2024).

Indikasi bahwa mayat perempuan itu adalah korban pembunuhan diperkuat oleh hasil penyelidikan dan olah TKP, yang menunjukkan adanya bekas luka kekerasan di tubuh korban. Penyidik tidak memerlukan waktu lama untuk mengungkap kasus ini, terutama setelah berhasil mengidentifikasi korban.

Berdasarkan penelusuran, penyidik mulai mencurigai pacar korban berinisial AJ (22). Oleh karena itu, penyidik segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap AJ di Sumedang.

AJ mengakui perbuatannya kepada penyidik. “Dari pengakuan pelaku, korban meninggal dunia setelah pelaku mendorong korban hingga terjatuh ke lantai,” kata Kusworo. Selanjutnya, pelaku melakukan kekerasan terhadap N dengan memukul kepala korban menggunakan tabung gas ukuran 3 kilogram.

Ternyata, pelaku dan korban memiliki hubungan asmara, mereka berpacaran. AJ juga mengungkapkan bahwa pembunuhan itu dilakukan karena rasa cemburu yang ia rasakan terhadap pacarnya. “Pelaku cemburu karena melihat korban chat dengan laki-laki lain, sehingga tersangka emosi,” jelasnya. Pertengkaran tersebut akhirnya berujung menjadi kekerasan yang menyebabkan N meninggal dunia.

Atas perbuatannya tersebut kini pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *