Ada Jabar Update
Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru
Hukrim  

Pencuri Puluhan Meter Kabel di Sukabumi Diringkus Polisi

Tersangka pencuri puluhan meter kabel milik PT Semen Jawa Sukabumi, ditangkap petugas Polsek Gunungguruh. (ist)

Sukabumi, adajabar.com – Setelah sebulan lebih menjadi buron, Polres Sukabumi Kota, meringkus seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) puluhan meter kabel grounding di salah satu pabrik di wilayah Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.

Kapolsek Gunungguruh, Polres Sukabumi Kota, Iptu Iman Suyaman kepada Radar Sukabumi mengatakan, pelaku yang diketahui berinisial EG (27) asal warga Kampung Cijambe, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah ini, telah diciduk petugas kepolisian pada Selasa (20/06) siang.

“Upaya represif tersebut dilakukan usai unit Reskrim Polsek Gunungguruh mengungkap peristiwa pencurian dengan pemberatan puluhan meter kabel grounding milik pabrik yang terjadi pada awal April 2023 lalu,” kata Imam kepada Radar Sukabumi pada Kamis (22/06).

Penangkapan terduga pelaku Curat ini, sambung Imam, bisa dilaksanakan setelah petugas Polsek Gunungguruh melakukan berbagai tindakan Kepolisian, mulai dari Tindak Pertama Tempat Kejadian Pertama (TP TKP), olah TKP, mencari keterangan saksi hingga mengecek kamera pengawas.

“Peristiwa pencurian dengan pemberatan sejumlah kabel grounding tersebut diduga dilakukan pelaku dengan cara masuk kedalam melalui pintu pabrik yang kondisinya yang sudah keropos,” tandasnya.

Saat dilakukan interogasi, terduga pelaku mengaku kepada pihak Kepolisian, bahwa modus pelaku dalam melakukan aksinya ini, adalah masuk melalui pintu kawasan Electrical Engenering Raw Mill dan Klin yang ada di kawasan pabrik tersebut.

Setelah itu, pelaku langsung memotong sejumlah kabel grounding. Antara lain, kabel grounding warna hitam ukuran diameter 185 milimeter sepanjang 35 meter, kabel grounding warna kuning hijau ukuran 50 milimeter sepanjang 82 meter, kabel grounding warna kuning hijau ukuran 70 milimeter sepanjang 193 meter dan kabel grounding warna kuning hijau ukuran 240 milimeter sepanjang 43 meter.

“Akibat aksi pencurian terduga pelaku itu, pabrik mengalami kerugian hingga mencapai Rp63 juta,” bebernya.

Hingga saat ini, EG masih diamankan di Mapolsek Gunungguruh untuk menjalani proses penyidikan dan terancam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *