Sukabumi, adajabar.com – Balita perempuan berusia empat tahun tertimpa timbangan dacin saat Sub-Pekan Imunisasi (Sub-Pin) Polio. Peristiwa ini terjadi di Posyandu Delima 14, Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, (24/5/2023).
Kasus ini kemudian kembali ramai di media sosial. Plt. KaDinkes Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah menjelaskan, kronologi kejadian ini bermula saat balita ditimbang menggunakan timbangan dacin.
Namun, tali ikat penggantung dacin ini diduga putus dan menimpa korban. Setelah itu, 15 menit kemudian, balita dibawa ke Puskesmas Baros menggunakan motor orangtuanya, didampingi dua kader posyandu.
“Hasil pemeriksaan awal Puskesmas Baros menyatakan keluhan robek pada kepala atas korban tak disertai penurunan kesadaran, muntah, demam, ataupun kejang,” ujar Reni, Kamis (15/6/2023).
Zena, orang tua balita tersebut mengatakan jika permasalahan itu sudah selesai. Postingannya soal aduan terbuka pun hilang dari instagram pribadinya. Dia pun mengucapkan permohonan maaf.
“Alhamdulillah sudah selesai ya kak. Kalau disalahin nggak, karena dari pihak mereka pun memahami kekecewaan saya. Dibuatkan oleh pihak puskesmas untuk merujuk ke dokter spesialis anak,” ujar Zena.
“Atas nama saya pribadi dan keluarga memohon maaf karena telah membuat sedikit kegaduhan hingga tidak berkenan kepada pihak yang bersangkutan. Terima kasih juga kepada pihak yang bersangkutan sudah merespons dengan baik dan di dalam diskusi juga di jelaskan secara merinci terkhusus dari pihak puskesmas kepada kami sekeluarga,” sambungnya.
Pada kesempatan tersebut, ia juga mengucapkan terima kasih karena telah memberikan dukungan untuk penanganan kesehatan anak pertamanya usai peristiwa tersebut. “Tolong, ambil baiknya dan buang segala keburukan dan kekhilafan dari kami semua yang terlibat,” ucap Zena.
Selain itu, dia juga mengimbau agar peristiwa ini tak mengurungkan keikutsertaan para ibu untuk membawa anak-anaknya ke posyandu.
“Semoga dari kejadian ini kita sama-sama mengambil hikmah dan pelajaran, tapi mudah-mudahan untuk para ibu balita jangan sampai trauma dan takut untuk datang ke posyandu, karena posyandu juga sebetulnya ingin memberikan pelayanan terbaik mereka kepada masyarakat, bahkan dari kejadian ini banyak posyandu yang melakukan evaluasi agar posyandu terasa lebih aman dan nyaman,” tutupnya.
Sebelumnya, Plt Kadinkes Kota Sukabumi Reni Rosyida buka suara soal peristiwa balita tertimpa timbangan docin. Pihaknya menjelaskan soal penggunaan timbangan dacin di posyandu.
Menurutnya, Dinkes Kota Sukabumi telah mengajukan kekurangan standar alat antropometri sebagai pengganti timbangan dacin kepada Kementerian Kesehatan. Di sisi lain, kata dia, tak ada Permenkes yang melarang tegas soal penggunaan timbangan dacin.
“Timbangan dacin masih digunakan karena belum ditemukan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang melarang penggunaan timbangan dacin di posyandu. Keputusan Menteri Kesehatan soal antropometri menyebutkan apabila tidak tersedia alat ukur berat badan digital, maka dapat menggunakan dacin,” kata Reni.
Selain itu, pemeriksaan Computed Tomography Scan atau CT-Scan juga tak dilakukan karena menurutnya, dokter menyatakan radiasi CT-Scan terlalu tinggi untuk balita berusia empat tahun.
“Dinas Kesehatan akan bertanggung jawab atas kejadian ini dan segera melakukan pemeriksaan ulang secara menyeluruh bersama dokter spesialis di rumah sakit terhadap pasien untuk menentukan penanganan selanjutnya dari penanganan sebelumnya,” jelasnya. (dbs)