Sukabumi, adajabar.com – Kepolisian Polres Sukabumi Kota dengan menangkap seorang pria ODGJ yang melakukan pengrusakan masjid Istiqomah, Jalan Palabuhan II, Kabupaten Sukabumi, Senin (01/05/2023).
Pelaku pengrusakan berinisial AS (40 tahun) telah diamankan polisi dan diketahui mengalami gangguan jiwa berdasarkan keterangan keluarga dan warga sekitar.
Informasi yang diperoleh dari warga menyebutkan, aksi perusakan masjid berupa kaca jendela masjid ini dilakukan pada Senin siang sekitar pukul 13.30 WIB. Pelaku saat itu membawa senjata tajam berupa golok, parang, dan tongkat sehingga warga tidak berani mencegah aksi pengrusakan.
Salah seorang warga Kampung Kubang Jaya, RT 02 RW 10, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Cece (53) menerangkan, pada saat kejadian ia tengah berjualan tidak jauh dengan lokasi masjid tersebut.
“Waktu itu saya melihat AS keluar dari rumahnya dan datang secara tiba-tiba sambil berbicara tidak jelas,” ujar dia, Senin (1/5/2023).
AS, menurut Cece, datang ke masjid dengan membawa golok, parang dan tongkat yang ada pisaunya. Awalnya AS hanya berputar di sekitar masjid dan akhirnya masuk ke dalam masjid.
Selanjutnya ungkap Cece, AS memecahkan kaca jendela Masjid Al-Istiqomah dan lemari serta Alquran yang ada di masjid tersebut, langsung dilempar. Pada saat kejadian banyak warga yang melihat, namun tidak berani mendekat karena pelaku membawa senjata tajam.
Cece mengaku sering ketemu dengan AS dan memang dia pernah melakukan hal tidak baik lainnya. Misalnya pada 2022 lalu, AS sempat naik tower yang diduga hendak melakukan bunuh diri. Sepengetahuannya, AS tidak memiliki pekerjaan namun mempunyai istri dan memiliki anak.
“Nggak ada kerjaan kaya orang stres gitulah,” kata dia.
Cece bersama warga lainnya berharap, AS ini tidak tinggal di wilayah tersebut dan berharap bisa segera diobati. Hal ini karena, dikhawatirkan dapat mengulangi perbuatannya dan mengganggu kenyamanan warga.
Ketua DKM Masjid Al-Istiqomah, Abdurahman Bahrudin menerangkan, pihaknya membenarkan terkait adanya peristiwa pengrusakan bangunan masjid yang dilakukan oleh AS.
“Saya didampingi KH Buya Rohayudin sebagai sesepuh Pondok Pesantren Al-Istiqomah didampingi oleh Kades Sirnaresmi, langsung melakukan musyawarah untuk mengamankan AS,” kata dia.
Abdurahman menuturkan, berdasarkan keterangan dari orangtua AS, Entis dan warga lainnya bahwa AS ini tengah mengalami gangguan jiwa. Orangtua AS sudah berupaya membawa anaknya ini untuk mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin SH Kota Sukabumi.
“Sudah dua kali AS dibawa ke rumah sakit RSUD R Syamsudin SH,” kata Abdurahman. Akan tetapi, penyakitnya hingga sekarang belum sembuh.
Terakhir, ia memastikan permasalahan itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan di Polsek Gunungguruh. Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo kepada wartawan menerangkan, pihaknya langsung menginstruksikan anggota untuk segera bergegas ke lokasi kejadian.
Hasilnya AS sudah diamankan dan memeriksa keterangan dari saksi. Ari menuturkan, berdasarkan keterangan warga setempat, orang tua AS, ataupun hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pria tersebut diketahui sempat mendapatkan perawatan di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. Di samping itu kepala desa dan DKM masjid, sudah melakukan musyawarah secara kekeluargaan, untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
”Rencananya, AS akan dibawa ke rumah sakit lagi atau dirujuk ke rumah sakit jiwa Cisarua,” kata Ari.
Langkah ini berdasarkan permintaan dari warga agar AS segera diobati. Sementara untuk kaca jendela masjid yang rusak, menurut Ari, aparat kepolisian akan membantu perbaikannya. Sehingga sarana ibadah itu bisa segera kembali digunakan.