Bogor, adajabar.com – Satnarkoba Porles Bogor menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di kawasan Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Razia digelar di kawasan Kabupaten Bogor bagian timur, Senin (4/4/2023).
Polisi memeriksa ke dalam THM untuk memastikan tak ada peredaran minuman keras (miras) dan narkoba selama bulan Ramadan.
“Ada jual miras?,” tanya petugas kepada penjaga THM.
Sejumlah THM kedapatan masih buka dan menjual miras. Polisi lalu menyita sejumlah miras dari THM tersebut.
Razia mulai digelar pada Senin (3/4) malam. Razia saat ini masih berlangsung.
Hadir dalam razia tersebut Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Muhammad Ilham. Miras yang disita terdiri dari beragam merek.
Usai menyita miras dari THM, petugas mengimbau pemilik THM agar menaati aturan yang ada. Diketahui, THM di Kabupaten Bogor diminta tutup selama bulan Ramadan.
“Tolong ditaati aturan yang berlaku ya,” ujar petugas kepolisian.
Sebelumnya, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta seluruh tempat hiburan malam (THM) di Bogor ditutup selama Ramadan. Iwan juga meminta Satpol PP mengecek perizinan THM untuk memastikan legalitasnya.
“Umat muslim dalam waktu dekat akan menjalani ibadah puasa. Saya minta semua THM ditutup. Sudah saya perintahkan Satpol PP untuk melakukan penutupan agar semua bisa beribadah dengan tenang, kita juga mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Iwan dalam keterangannya, Kamis (9/3/2023).
(dbs)