Ada Jabar Update
Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru Arus Balik Lebaran: Penumpang Whoosh Meningkat, KCIC Catat 293 Ribu Tiket Terjual Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun, Ini Profilnya
Hukrim  

Pelajar Pembawa Sejata Tajam Diamankan Tim Patroli Polres Sukabumi

3 Pelajar di amankan yang membawa senjata tajam diringkus Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi. (doc.ist)

Sukabumi, adajabar.com- Tiga pemuda diamankan Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota di kawasan Benteng Warudoyong Sukabumi pada Sabtu (11/2/2023) dini hari tadi.

Ketiganya diamankan Polisi usai melanggar Lalulintas dan membawa senjata tajam berupa dua bilah Cerulit, stik golf dan gear yang telah di modifikasi.

Ketiga oknum pelajar tersebut di amankan di Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyidikan. Ketiganya terancam Pasal 2 Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951, Pasal 55 dan 56 KUHPidana.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin dalam keterangannya mengkonfirmasi bahwa tiga pemuda itu masih berstatus sebagai pelajar.

“Memang betul, tepatnya pada Sabtu dini hari tadi, sekitar jam 00.30 Wib, Tim Patroli Presisi yang tengah berpatroli mendapati sejumlah pengendara sepeda motor yang terlihat sedang konvoi,” kata Zainal Abidin, Sabtu (11/2/2023).

“Karena merasa hawatir, Tim Patroli Presisi ini mengejar dan melakukan pengecekan terhadap salah satu pengendara sepeda motor yang ditumpangi oleh 3 orang karena terlihat seperti membawa sesuatu. Setelah dicek, ternyata benar, ada senjata tajam yaitu Cerulit, stik golf dan gear yang sudah dimodifikasi,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, Zainal mengimbau kepada masyarakat terutama para orang tua untuk mengawasi putra putrinya agar tidak berkeliaran di malam hari apabila tidak ada kepentingan yang krusial.

“Tidak perlu membawa senjata tajam saat beraktifitas diluar rumah kecuali memang diperlukan dan hanya untuk keperluan yang bersifat positif. Percayakan keamanan kepada pihak Kepolisian,” ungkapnya.

Untuk ke depannya pihak Polres Sukabumi Kota akan terus melakukan patroli intensif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan program Bebeja Ka Polres yaitu pelayanan masyarakat untuk melaporkan adanya gangguan Kamtibmas kepada Polres Sukabumi Kota yang bisa diakses melalui aplikasi WhatsApp di nomor 082126054961 atau melalui media sosial Instagram, Facebook dan lainnya.

“Kami akan terus melakukan upaya preventif, meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan patroli di jam-jam rawan sehingga masyarakat bisa tetap beraktifitas dengan nyaman dan kondusif,” ujarnya di Sukabumi, Jawa Barat. (dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *