Ada Jabar Update
Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru Arus Balik Lebaran: Penumpang Whoosh Meningkat, KCIC Catat 293 Ribu Tiket Terjual Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun, Ini Profilnya
Hukrim  

Diduga Lakukan Praktek Perdukunan, Pasutri Lakukan Ritual Aneh

ditemukan dua makam di belakang rumahnya.

Kabupaten Cianjur, adajabar.com – Pasangan istri di Desa Sukasirna, Kecamatan Leles, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Aja Suandi dan Hj Siti Nurhodijah diduga melakukan praktik perdukunan.

Kepala Desa Sukasirna, Habib Latif, mengatakan, adanya dugaan praktik perdukunan tersebut berawal dari kecurigaan di TPU Sukasirna yang terdapat makam baru yang dibuat pasutri tersebut.

“Warga curiga karena ketika ada warga yang meninggal dunia biasanya pihak keluarga selalu memberikan laporan dan proses pemakaman ramai dibantu warga lainnya,” kata Latif, Kamis (26/1/2023).

Berawal dari kecurigaan tersebut, lanjut, pihaknya bersama warga langsung menindak lanjuti agar tidak terjadi hal yang diinginkan.

Saat dicek ke rumah pasutri itu di Kampung Sukasirna RT 05/RW 02, ternyata ditemukan dua makam di belakang rumahnya.

“Satu makam berisi satu golok tua dibungkus kain kafan, dan satu makam lagi berisi baut mesin traktor dibungkus kain kafan,” ungkapnya.

Habib menjelaskan, berdasarkan keterangan pasutri terebut, hal itu dilakukan atas inisiatif sendiri dan dibantu istrinya dengan membuka praktik perdukunan.

“Jadi yang mereka lakukan itu, bertujuan untuk mendapatkan upah atas membantu orang lain dengan mengadakan ritual, yang diiyakini oleh yang bersangkutan sesuai kebutuhan orang yang datang ke rumah Aja Suandi,” kata dia.

Pihaknya mengatakan, atas kejadian tersebut pasutri tersebut mengakui perbuatanya itu salah, dan tidak sesuai dengan syariat islam, bahkan hal tersebut pun dalam Al-quran dan hadist prakter itu dinyatakan sesat.

Permasalahan ini sudah diselesaikan dengan cara musyawarah dan kekeluargaan.

“Dihadiri oleh MUI setempat dan jajarannya. Untuk pembongkaran makam dilaksanakan hari Senin pukul 09.00 Wib, dihadiri oleh pemdes, lembaga desa, dan tokoh masyarakat, babinsa, dan babinkamtibmas,” katanya.

(dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *