Hukrim  

Diduga Lakukan Praktek Perdukunan, Pasutri Lakukan Ritual Aneh

ditemukan dua makam di belakang rumahnya.

Kabupaten Cianjur, adajabar.com – Pasangan istri di Desa Sukasirna, Kecamatan Leles, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Aja Suandi dan Hj Siti Nurhodijah diduga melakukan praktik perdukunan.

Kepala Desa Sukasirna, Habib Latif, mengatakan, adanya dugaan praktik perdukunan tersebut berawal dari kecurigaan di TPU Sukasirna yang terdapat makam baru yang dibuat pasutri tersebut.

“Warga curiga karena ketika ada warga yang meninggal dunia biasanya pihak keluarga selalu memberikan laporan dan proses pemakaman ramai dibantu warga lainnya,” kata Latif, Kamis (26/1/2023).

Berawal dari kecurigaan tersebut, lanjut, pihaknya bersama warga langsung menindak lanjuti agar tidak terjadi hal yang diinginkan.

Saat dicek ke rumah pasutri itu di Kampung Sukasirna RT 05/RW 02, ternyata ditemukan dua makam di belakang rumahnya.

“Satu makam berisi satu golok tua dibungkus kain kafan, dan satu makam lagi berisi baut mesin traktor dibungkus kain kafan,” ungkapnya.

Habib menjelaskan, berdasarkan keterangan pasutri terebut, hal itu dilakukan atas inisiatif sendiri dan dibantu istrinya dengan membuka praktik perdukunan.

“Jadi yang mereka lakukan itu, bertujuan untuk mendapatkan upah atas membantu orang lain dengan mengadakan ritual, yang diiyakini oleh yang bersangkutan sesuai kebutuhan orang yang datang ke rumah Aja Suandi,” kata dia.

Pihaknya mengatakan, atas kejadian tersebut pasutri tersebut mengakui perbuatanya itu salah, dan tidak sesuai dengan syariat islam, bahkan hal tersebut pun dalam Al-quran dan hadist prakter itu dinyatakan sesat.

Permasalahan ini sudah diselesaikan dengan cara musyawarah dan kekeluargaan.

“Dihadiri oleh MUI setempat dan jajarannya. Untuk pembongkaran makam dilaksanakan hari Senin pukul 09.00 Wib, dihadiri oleh pemdes, lembaga desa, dan tokoh masyarakat, babinsa, dan babinkamtibmas,” katanya.

(dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *