Jakarta, adajabar.com – Sejumlah pekerja rumah tangga (PRT) menggelar aksi di depan Taman Aspirasi Monas. Aksi tersebut dilakukan untuk memperingati Hari Ibu serta meminta pemerintah untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Jakarta, Rabu (21/12/2022)
Dalam aksi tersebut, mereka mendesak Presiden dan Ketua DPR bersuara untuk mendukung pengesahan UU PPRT guna menghentikan kekerasan dan praktek perbudakan modern terhadap ibu-ibu pekerja rumah tangga.
Tuntutan ini dilakukan bukan tanpa alasan, pengalaman mereka sebagai korban penyiksaan menjadi alasan utama tuntutan tersebut dilayangkan.
RUU telah diusulkan 17 tahun silam dan juga sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas pada 2020, 2021 dan 2022, namun pihak DPR tidak pernah pernah membawa RUU ini ke dalam agenda pembahasan di sidang paripurna.
Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan PRT menggelar aksi serentak di sejumlah kota pada hari ini, Rabu, 21 Desember 2022. Aksi payung duka seribu ibu-ibu PRT di Indonesia itu digelar Pukul. 10.00 WIB.
Para ibu PRT di Indonesia ini melakukan aksi di sejumlah kota di Indonesia dan meminta perhatian Presiden Jokowi dan Ketua DPR, Puan Maharani agar para PRT tidak dipandang rendah, sebelah mata, diakui keberadaannya sebagai pekerja dan manusia. (dbs)