Jakarta, adajabar.com – Partai Ummat menjadi partai politik yang tidak lolos sebagai peserta pemilu 2022. Atas keputusan tersebut, Partai Ummat akan melayangkan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Jumat. (16/12/22)
Adapun dalam pengajuan gugatan ini akan dipimpin oleh Tim Hukum Partai Ummat. Sementara Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais masih tentatif kehadirannya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, menegaskan bahwa partainya bakal melayangkan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu usai dinyatakan tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU.
Amien mengaku telah membentuk tim advokasi hukum yang diketuai oleh Prof Denny Indrayana dalam melakukan perlawanannya usai dinyatakan tak lolos sebagai peserta Pemilu.
“Kami telah membentuk tim advokasi hukum yang diketuai oleh Pro Denny Indrayana. Kami Partai Ummat tidaklah pernah putus asa,” ungkapnya.
Sementara itu, KPU RI mengaku siap memberikan penjelasan atas tudingan yang dilontarkan sejumlah pihak soal lembaga penyelenggara pemilu itu melakukan manipulasi data dalam proses verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024. KPU akan memberikan penjelasan jika partai yang tidak lolos pemilu membuat laporan.
“Mungkin ada yang (lapor) ke Bawaslu, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), kami siap untuk menjelaskan dan memberikan penjelasan dan ditanyakan misalnya oleh partai yang tak masuk,” kata Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin, Jumat (16/12/22).
Saat ini, kata Afif, pihaknya sedang memeriksa dan meneliti tudingan manipulasi data yang dilontarkan sejumlah pihak itu. Terutama meneliti di mana dugaan manipulasi yang ditudingkan itu terjadi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, jika manipulasi data itu benar terjadi dan pihaknya mendapatkan bukti-buktinya, tentu kasus itu akan ditindaklanjuti sebagai sebuah pelanggaran administrasi. “Kemudian kami akan mengajukannya (melaporkan) ke DKPP,” ujar Bagja dalam kesempatan sama.
KPU RI mengumumkan hasil rekapitulasi verifikasi faktual dan penetapan peserta Pemilu 2024 kemarin, Rabu (14/12/12). Hasilnya, dari sembilan partai yang mengikuti verifikasi faktual, hanya Partai Ummat yang tidak lolos. Dengan hasil jumlah peserta pemilu 2024 diikuti oleh 17 parpol, yakni sembilan partai parlemen, lima partai non-parlemen, dan tiga partai baru.