adajabar.com – CEO Mark Zuckerberg untuk pertama kalinya duduk di kursi saksi dalam persidangan di Amerika Serikat terkait dugaan dampak media sosial terhadap kesehatan mental remaja. Sidang yang berlangsung di Los Angeles, Rabu (18/2/2026), menjadi momen krusial bagi Meta Platforms.
Persidangan ini menyoroti dugaan bahwa platform seperti Instagram secara sengaja dirancang untuk meningkatkan keterikatan pengguna, termasuk anak-anak dan remaja, demi keuntungan bisnis—meskipun berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan mental.
Kasus bermula dari gugatan seorang perempuan asal California yang mengaku telah menggunakan Instagram dan YouTube sejak usia dini. Ia menuding kedua platform tersebut mendorong pola penggunaan adiktif melalui algoritma konten, notifikasi, dan fitur interaktif yang membuat pengguna sulit berhenti.
Dalam kesaksiannya, Zuckerberg dihadapkan pada pertanyaan seputar sejauh mana perusahaan mengetahui potensi risiko psikologis, termasuk kecemasan, depresi, hingga gangguan citra tubuh di kalangan remaja. Penggugat menilai perusahaan tetap melanjutkan strategi pertumbuhan pengguna tanpa mitigasi yang memadai.
Sidang ini dipandang sebagai “test case” yang dapat menentukan arah ratusan gugatan serupa di masa depan. Ribuan keluarga serta sejumlah negara bagian di AS telah menggugat sejumlah raksasa teknologi seperti Google, Snap Inc., dan TikTok atas dugaan berkontribusi terhadap meningkatnya krisis kesehatan mental di kalangan remaja.
Jika pengadilan memutuskan Meta bersalah, perusahaan berpotensi menghadapi ganti rugi dalam jumlah besar serta gelombang regulasi baru yang lebih ketat terhadap industri media sosial.
Di tingkat global, kekhawatiran terhadap dampak media sosial juga mulai direspons melalui kebijakan. Negara seperti Australia dan Spanyol telah mengambil langkah pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai upaya melindungi kesehatan mental generasi muda.
Persidangan ini pun menjadi sorotan dunia, karena berpotensi menjadi tonggak penting dalam menentukan tanggung jawab perusahaan teknologi terhadap dampak sosial dari produk digital yang mereka kembangkan.











