Ada Jabar Update
Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru Arus Balik Lebaran: Penumpang Whoosh Meningkat, KCIC Catat 293 Ribu Tiket Terjual Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun, Ini Profilnya

Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites, Diduga Terkait TPPU Kasus Korupsi Kredit Sritex

dok. kejagung

Jakarta, adajabar.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan anak usahanya. Terbaru, Hotel Ayaka Suites yang berlokasi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, diduga menjadi bagian dari skema tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara tersebut.

Tim penyidik dan penuntut umum dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) bersama Satuan Tugas Pemulihan Aset Kejagung melakukan penyitaan sekaligus pemasangan plang sita di Hotel Ayaka Suites, Karet Pedurenan, Setiabudi. Proses tersebut turut disaksikan oleh perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna memastikan keabsahan administrasi aset yang disita.

Penyidik Kejagung memastikan bahwa penyitaan dilakukan melalui prosedur ketat, baik secara fisik maupun administratif. Seluruh dokumen kepemilikan, status bangunan, serta keterkaitannya dengan aliran dana hasil tindak pidana diperiksa sebelum aset tersebut resmi dicatat sebagai barang bukti dalam perkara TPPU.

Kasus ini bermula dari dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh sejumlah bank daerah kepada PT Sritex dan entitas anak usahanya. Beberapa bank yang disebut terlibat antara lain Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng. Kredit tersebut diduga disalurkan tanpa prinsip kehati-hatian yang memadai, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Kejagung mendalami dugaan bahwa sebagian dana hasil penyalahgunaan kredit tersebut kemudian dialihkan ke berbagai aset, termasuk properti perhotelan, sebagai upaya menyamarkan asal-usul uang atau melakukan pencucian uang. Penyitaan Hotel Ayaka Suites menjadi bagian dari strategi pemulihan aset negara sekaligus penguatan pembuktian dalam proses hukum.

Hingga kini, Kejagung menegaskan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru maupun penyitaan aset tambahan. Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menindak tegas praktik korupsi dan TPPU di sektor keuangan dan perbankan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *