Bandung, adajabar.com — Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah bersiap mencetak sejarah baru dalam pelaksanaan demokrasi tingkat desa. Pada tahun 2026, Jawa Barat akan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara elektronik (e-voting) secara menyeluruh.
Langkah ini menjadi bagian dari transformasi digital pemerintahan daerah yang sejalan dengan arah kebijakan nasional menuju tata kelola yang transparan, efisien, dan akuntabel.
Rencana tersebut disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDesa) Provinsi Jawa Barat kepada Komisi I DPRD Jabar, dan merujuk pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 143/PMD.01/DPM-Desa, yang mengatur teknis pelaksanaan Pilkades digital mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, hingga evaluasi pascapemungutan suara.
DPRD Jabar Dukung Penuh, Tapi Ingatkan Kesiapan Teknis
Sekretaris Komisi I DPRD Jawa Barat, H. Memo Hermawan, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana tersebut, namun menegaskan bahwa kesiapan sistem dan sumber daya manusia (SDM) menjadi kunci keberhasilan.
“Kami mendukung penuh pelaksanaan Pilkades dengan sistem elektronik. Tapi semua persiapan—dari akurasi data, infrastruktur, hingga pelatihan SDM—harus matang. Jangan sampai ada kesalahan teknis yang justru merusak kepercayaan masyarakat,” ujar Memo di Bandung, Selasa (10/10/2025).
Menurutnya, Pilkades digital bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi juga ujian kedewasaan demokrasi di tingkat desa. Karena itu, persiapan harus dilakukan secara terukur, transparan, dan terkoordinasi lintas instansi.
Infrastruktur dan SDM Jadi Fokus Utama
Memo Hermawan, yang juga mantan Bupati Garut, menilai infrastruktur digital harus menjadi perhatian utama. Tanpa jaringan internet yang stabil dan sistem yang teruji, pelaksanaan e-voting bisa berisiko tinggi.
“Infrastruktur internet menjadi kunci utama. Jangan sampai pada hari pelaksanaan terjadi gangguan sistem atau error. Kalau itu sampai terjadi, Pilkades bisa gatot—gagal total,” tegasnya.
Selain itu, akurasi data pemilih serta kompetensi panitia pelaksana di desa harus dipastikan sejak dini. Untuk itu, Komisi I DPRD Jabar meminta DPMDesa bersama pemerintah kabupaten dan kota agar menyelenggarakan simulasi e-voting dan pelatihan teknis di seluruh desa peserta Pilkades.
Evaluasi dan Pengawasan Jadi Bagian Penting
Memo juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh setelah pelaksanaan Pilkades digital. Evaluasi ini harus dilakukan di tiga level — desa, kabupaten, dan provinsi — guna menilai efektivitas sistem, kendala teknis, serta partisipasi masyarakat.
“Evaluasi itu penting agar kita bisa mengukur keberhasilan, mengevaluasi kekurangan, dan melakukan perbaikan ke depannya. Ini bukan hanya soal teknologi, tapi soal tata kelola pemerintahan desa yang lebih akuntabel,” jelasnya.
DPRD Jawa Barat juga memastikan akan melakukan pengawasan langsung di lapangan selama Pilkades digital berlangsung.
“Komisi I pasti akan turun langsung ke lapangan. Bahkan bukan hanya kami, seluruh pimpinan dan anggota DPRD Jabar juga akan ikut memantau jalannya Pilkades,” kata Memo menegaskan.
Menuju Demokrasi Desa yang Modern dan Transparan
Pelaksanaan Pilkades digital di Jawa Barat diharapkan menjadi model nasional bagi provinsi lain. Dengan penerapan sistem e-voting, proses pemungutan suara akan lebih cepat, hasilnya transparan, dan potensi kecurangan bisa ditekan seminimal mungkin.
“Kalau ini berhasil, Jawa Barat akan mencatat sejarah sebagai provinsi pelopor demokrasi digital di Indonesia. Tapi keberhasilan itu harus diawali dengan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang disiplin,” pungkas Memo.
Langkah besar ini menjadi momentum penting bagi Jawa Barat untuk membuktikan bahwa transformasi digital bukan hanya wacana, tetapi juga komitmen nyata menuju pemerintahan desa yang modern, efisien, dan berintegritas.