Ada Jabar Update
Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru

Plh. Kadisdik Jabar Gelar Evaluasi PPDB Bersama FKKS Kota Bandung untuk Penyempurnaan Sistem

Kadisdik Jabar, M. Ade Afriandi, mengadakan rapat dengan FKKS Kota Bandung di SMA Guna Dharma pada Kamis (1/8/2024).(Dok.Ist)

Bandung, adajabar.com — Plh. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), M. Ade Afriandi, mengadakan pertemuan dengan Forum Kepala Sekolah Swasta (FKKS) Kota Bandung di SMA Guna Dharma Kota Bandung pada Kamis (1/8/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Plh. Kadisdik menjelaskan bahwa tujuan utama acara ini adalah untuk mengumpulkan umpan balik terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, dan SLB Jabar tahun 2024 dari perspektif kepala sekolah swasta.

“Pertemuan ini merupakan bagian dari proses evaluasi, mencakup pedoman, pelaksanaan, sistem, serta penanganan masalah. Kami ingin mendapatkan pandangan dari sekolah swasta mengenai isu-isu yang mungkin muncul selama PPDB,” katanya.

Ia menekankan bahwa sekolah negeri dan swasta memiliki tanggung jawab yang sama dalam memberikan pendidikan yang berkualitas.
Lebih lanjut, Plh. Kadisdik mengungkapkan bahwa evaluasi ini tidak hanya diperuntukkan bagi panitia PPDB di tingkat Disdik Jabar, tetapi juga akan disampaikan kepada Kemdikbud. Di masa depan, akan ada upaya untuk meningkatkan keterlibatan sekolah swasta dalam sistem PPDB.

“Evaluasi ini penting untuk perbaikan ke depan. Saya akan memastikan bahwa masukan yang diperoleh akan disampaikan kepada Kadisdik definitif guna meningkatkan pelayanan pendidikan dalam PPDB,” tambahnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa semua masukan akan dipertimbangkan dalam penyusunan kebijakan pendidikan ke depan. “Dengan adanya Pilkada serentak yang akan menghasilkan pemimpin baru, penting untuk memastikan adanya pemahaman bersama dalam menyelesaikan masalah PPDB,” tutupnya.(DMF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *