Ada Jabar Update
Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru
Hukrim  

Polres PALI Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba, Sebanyak 5kg Sabu Disita

Polres PALI. (foto: humas)

Pali, adajabar.com —  Satuan Reserse Narkoba berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,106 kilogram dari dua orang tersangka.

Keberhasilan ini terjadi pada tanggal 21 April 2024, dengan lokasi kejadian di jalan desa Karang Agung, kecamatan Abab, kabupaten PALI, Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin SIK, menyatakan bahwa penemuan sabu-sabu seberat lebih dari 5 kilogram tersebut adalah bukti dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran barang terlarang, khususnya di wilayah hukum Polres PALI.

“Dengan berhasilnya penemuan ini, ada 55.360 jiwa yang terselamatkan dari dampak negatif narkoba,” ungkap Kapolres dalam konferensi pers .

Kedua tersangka yang diduga sebagai kurir sabu-sabu tersebut, Rahmat Hidayat dan Heri Febriadi, diancam dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup sesuai dengan Pasal 114 ayat 2 bersama Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Kapolres PALI menambahkan bahwa kedua tersangka akan terus diperiksa secara intensif untuk mengungkap jaringan lebih lanjut dari pemilik dan bandar narkoba tersebut.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa selama satu bulan terakhir, Satres Narkoba Polres PALI telah berhasil memutus rantai peredaran narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 5,536 kilogram dengan menangkap total 5 tersangka dan membuat 3 laporan polisi.

Sebelum berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 5,106 kilogram, Satres Narkoba Polres PALI juga telah mengamankan 405 gram sabu-sabu dari seorang tersangka bernama Alamsyah dengan lokasi kejadian yang sama, jalan lintas desa Karang Agung. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *