BPBD Sumedang Terus Giatkan Penanganan Dampak Disposal di Dusun Cihamerang

Penanganan dampak disposal di Dusun Cihamerang, Desa Sukasirnarasa, Kecamatan Rancakalong, Minggu (3/12/2023). (hms)

Kabupaten Sumedang, adajabar.com – Penanganan dampak disposal di Dusun Cihamerang, Desa Sukasirnarasa, Kecamatan Rancakalong terus dilakukan. Penanganan sementara dilakukan dengan cara menyedot air yang terbendung agar luapan air tidak terus meluas.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sumedang, Atang Sutarno, mengatakan dalam sehari penyedotan menggunakan mesin pompa air dilakukan selama 20 jam. Penyedotan dilakukan dengan menerjunkan 2 regu.

“Penyedotan dilakukan sehari oleh 2 regu, yaitu perregu diberi waktu 10 jam sehingga  dalam sehari semalam penyedotan selama 20 jam,” kata Atang, Minggu (3/12/2023).

Untuk sementara, penyedotan air dilalukan selama satu bulan. Kemudian penanganan selanjutnya disesuaikan dengan progres.

“Penyedotan satu bulan dulu untuk melihat progres kedepannya. Setelah itu akan dilihat lagi langkah apa selanjutnya,” imbuhnya.

Bendungan Cihamerang terjadi lantaran aliran Sungai Cibawang tertutup tanah disposal proyek Tol Cisumdawu. Hingga saat ini, akibat terbendungnya aliran sungai, sekira 8 hektar tanah warga tergenang air. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *