Ada Jabar Update
Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru

Polisi Selidiki Pihak Sekolah dan Teman Korban Terkait Kasus Perundungan Anak

Ilustrasi. (ist)

Sukabumi, adajabar.com – Polres Sukabumi Kota konfirmasi mereka sedang menyelidiki laporan yang mencurigakan mengenai intimidasi yang dialami oleh seorang murid sekolah dasar di Kota Sukabumi.

AKP Yanto Sudiarto, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota, mengungkapkan bahwa mereka menerima laporan dari orang tua korban pada tanggal (16/10/2023).

“Sekarang kita tangani dalam proses penyelidikan dan sudah memeriksa beberapa orang saksi baik dari korban, pihak sekolah maupun dari teman korban,” ujar AKP Yanto , Kamis (02/11/2023).

Pihak penyidik, kata Yanto, akan melalukan penyelidikan lebih lanjut dan mencari titik terang dari laporan tersebut.

“Pasti kami dari pihak kepolisian akan melakukan tindakan lebih lanjut terhadap laporan ini. Yakni melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain,” tutur Yanto.

Sementara itu orang tua korban, DS (43) mengungkapkan, terkait dengan dugaan adanya perundungan kekerasan tersebut telah memberikan bukti-bukti kepada penyidik.

“Hasil rekam medis di bagian tangan, dan hasil reka ulang perundungan pengakuan anak saya yang didampingi psikolog juga sudah kami berikan,” ucapnya.

Anaknya DS sendiri yang menjadi korban juga, telah dimintai keterangan.

“Anak saya sudah diperiksa. Termasuk kemarin pihak sekolah dan temannya juga diperiksa. Saat ini kami menunggu perkembangannya saja,” kata DS.

Kasus dugaan perundungan terhadap siswa Sekolah Dasar (SD) Swasta di Kota Sukabumi terus belanjut.

Pada 16 November 2023, pihak orang tua telah melaporkan peristiwa menimpa anaknya ke Polres Sukabumi Kota.

Orang tua korban DS (43) mengungkapkan laporan tersebut setelah adanya pengakuan dari keterbukaan anaknya selama di rumah

Berdasarkan keterangan anaknya, DS menduga anaknya bukan hanya mendapat perundungan saja. Akan tetapi dugaan intimidasi dari pihak sekolah. (dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *