Polisi Selidiki Pihak Sekolah dan Teman Korban Terkait Kasus Perundungan Anak

Ilustrasi. (ist)

Sukabumi, adajabar.com – Polres Sukabumi Kota konfirmasi mereka sedang menyelidiki laporan yang mencurigakan mengenai intimidasi yang dialami oleh seorang murid sekolah dasar di Kota Sukabumi.

AKP Yanto Sudiarto, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota, mengungkapkan bahwa mereka menerima laporan dari orang tua korban pada tanggal (16/10/2023).

“Sekarang kita tangani dalam proses penyelidikan dan sudah memeriksa beberapa orang saksi baik dari korban, pihak sekolah maupun dari teman korban,” ujar AKP Yanto , Kamis (02/11/2023).

Pihak penyidik, kata Yanto, akan melalukan penyelidikan lebih lanjut dan mencari titik terang dari laporan tersebut.

“Pasti kami dari pihak kepolisian akan melakukan tindakan lebih lanjut terhadap laporan ini. Yakni melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain,” tutur Yanto.

Sementara itu orang tua korban, DS (43) mengungkapkan, terkait dengan dugaan adanya perundungan kekerasan tersebut telah memberikan bukti-bukti kepada penyidik.

“Hasil rekam medis di bagian tangan, dan hasil reka ulang perundungan pengakuan anak saya yang didampingi psikolog juga sudah kami berikan,” ucapnya.

Anaknya DS sendiri yang menjadi korban juga, telah dimintai keterangan.

“Anak saya sudah diperiksa. Termasuk kemarin pihak sekolah dan temannya juga diperiksa. Saat ini kami menunggu perkembangannya saja,” kata DS.

Kasus dugaan perundungan terhadap siswa Sekolah Dasar (SD) Swasta di Kota Sukabumi terus belanjut.

Pada 16 November 2023, pihak orang tua telah melaporkan peristiwa menimpa anaknya ke Polres Sukabumi Kota.

Orang tua korban DS (43) mengungkapkan laporan tersebut setelah adanya pengakuan dari keterbukaan anaknya selama di rumah

Berdasarkan keterangan anaknya, DS menduga anaknya bukan hanya mendapat perundungan saja. Akan tetapi dugaan intimidasi dari pihak sekolah. (dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *