Bandung, adajabar.com – Kota Bandung menjadi sorotan publik setelah sebuah video yang menampilkan tingkah laku tidak senonoh sepasang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, merespon cepat hal tersebut, menginstruksikan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) segera menindaklanjuti peristiwa tersebut.
“Kejadian ini sangat memprihatinkan. Penanganan ODGJ atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) harus dilakukan pengawasan dan penanganan secara optimal dan tuntas. Kejadian seperti ini jangan sampai terjadi lagi di Kota Bandung,” tegas Ema (25/10/2023).
Berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 440/Kep.3599-Dinkes /2022, Tim TPKJM diketuai oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes). Tim tersebut terdiri dari 47 petugas organisasi perangkat daerah (OPD), kewilayahan, dan lembaga lain.
“Saya sudah perintahkan kepada Kepala Dinkes untuk optimal dalam penanganan ODGJ di Kota Bandung. Tim yang sudah terbentuk ini harus berjalan sesuai kewenangan masing-masing. Termasuk Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol PP,” ungkap Ema. (hms)











