Ada Jabar Update
Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru

Proyek Strategis Tol Getaci Siap Dilelang di Awal November 2023

Proyek Tol Getaci. (dok PUPR)

Bandung, adajabar.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) secara resmi mengumumkan bahwa pada awal bulan November 2023, akan dilakukan lelang untuk proyek Tol Getaci.

Pada hari Kamis, tanggal 19 Oktober 2023, Panitia Pelelangan Jalan Tol Getaci mengumumkan tahap prakualifikasi untuk proyek Tol Getaci yang mencakup rute Gedebage – Tasikmalaya – Ciamis.

Dalam pengumuman tersebut, dijelaskan bahwa BPJT Kementerian PUPR akan menjalankan proses prakualifikasi untuk proyek pengusahaan Jalan Tol Getaci dengan total panjang jalan sepanjang 108,30 km.

Dasar hukum kerja samanya adalah Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 dan perubahannya, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 dan perubahannya, Peraturan Presiden 38 Tahun 2015 dan peraturan terkait lainnya.

Perkiraan nilai investasi Jalan Tol Getaci Rp 37,147 triliun. Lingkup proyek adalah melakukan pendanaan, perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian dan pemeliharaan untuk keseluruhan jalan tol.

Bentuk kerja samanya adalah bangun, guna, serah, tanpa dukungan pemerintah.

Proses prakualifikasi akan dilakukan secara elektronik alias daring. Peminat dapat melakukan pendaftaran pada jam kerja pukul 08.00 – 16.00 WIB mulai Jumat, 20 Oktober 2023 hingga Senin 4 Desember 2023 pada website https://bpjt.pu.go.id/invest_reg_gaetacim.

Dasar hukum kerja samanya adalah Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 dan perubahannya, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 dan perubahannya, Peraturan Presiden 38 Tahun 2015 dan peraturan terkait lainnya.

Perkiraan nilai investasi Jalan Tol Getaci Rp 37,147 triliun. Lingkup proyek adalah melakukan pendanaan, perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian dan pemeliharaan untuk keseluruhan jalan tol.

Bentuk kerja samanya adalah bangun, guna, serah, tanpa dukungan pemerintah.

Proses prakualifikasi akan dilakukan secara elektronik alias daring. Peminat dapat melakukan pendaftaran pada jam kerja pukul 08.00 – 16.00 WIB mulai Jumat, 20 Oktober 2023 hingga Senin 4 Desember 2023 pada website https://bpjt.pu.go.id/invest_reg_gaetacim.

Panitia Pelelangan Jalan Tol Gedebage – Tasikmalaya – Ciamis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Email: lelangjalantol@pu.go.id

Seluruh badan usaha baik badan usaha tunggal maupun berbentuk konsorsium dibolehkan untuk mendaftar.

Pendaftaran prakualifikasi hanya dapat dilakukan oleh direktur utama perusahaan atau pihak yang dikuasakan oleh direktur utama dengan melampirkan surat kuasa.

Pihak yang mengunduh dokumen wajib mencantumkan copy identitas diri (Kartu Tanda Penduduk atau Surat Izin Mengemudi atau Paspor). Seluruh proses prakualifikasi ini tidak dipungut biaya apa pun.

Penjelasan umum mengenai dokumen prakualifikasi akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 7 November 2023 pukul 10.00 WIB dengan rincian akan ditentukan dalam dokumen prakualifikasi.

Badan usaha atau konsorsium yang berminat diundang untuk memasukkan dokumen kualifikasi sesuai kriteria dokumen prakualifikasi.

Alur Prakualifikasi Lelang Tol Getaci November 2023:

  1. Peminat mendaftar dengan mencantumkan dokumen pendukung
  2. Panitia me-riview dokumen yang disampaikan peminat
  3. Jika dokumen lengkap:
  • Panitia mengirim email dan penyampaian tautan akses
  • Peserta mengunduh dokumen prakualifikasi
  • Peserta mengunggah isian dokumen prakualifikasi
  • Selesai

4. Jika dokumen tidak lengkap atau tidak benar:

  • Panitia mengirimkan pemberitahuan ke alamat email peserta dan meminta untuk melengkapi Peserta melengkapi dan mendaftar ulang

(dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *