Sukabumi, adajabar.com – Tempat penampungan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) milik Pemerintah Daerah Kota Sukabumi di Jalan Ciaul Pasir RT 09 RW 09 Kelurahan Subangjaya Kecamatan Cikole Kota Sukabumi dilanda kebakaran, Senin (11/9/2023) malam.
Pihak kepolisian mengatakan, kebakaran tersebut diduga disebabkan dari adanya kesengajaan yang dilakukan oleh seorang ODGJ. Pada siang hari sebelumnya pukul 12.00 WIB, ODGJ tersebut baru diamankan di Terminal Tipe A dan hendak bermalam di rumah singgah Dinsos Kota Sukabumi.
“Pada jam 19.00 WIB diberi makan dan disuruh tidur di kamar rumah singgah tersebut yang beralaskan kasur busa. Jam 21.41 WIB saksi mendengar letupan api di rumah singgah dan setelah diperiksa adanya api yang berasal dari dalam kamar membakar kasur kemudian meluas ke atap bangunan,” kata Kapolsek Cikole Resor Sukabumi Kota AKP Cepi Hermawan, Selasa 12 September 2023.
“Diduga api berasal dari dalam kamar yang membakar kasur busa yang dilakukan oleh ODGJ tersebut, lalu dia melarikan diri lewat pintu depan yang tidak terkunci. ODGJ tersebut memiliki ciri ciri idak bisa bicara (tuna rungu),” ujarnya.
Dia mengungkapkan, identitas orang yang diduga merupakan ODGJ tersebut belum diketahui. Padahal rencananya pihak Dinsos baru akan memeriksa kejiwaannya hari ini.
“Betul dari pihak Dinsos sedang mencari keberadaan ODGJ tersebut karena sebelumnya yang bersangkutan ditemukan di terminal Tipe A,” tuturnya.
Sementara itu Kepala Bidang Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi, Ujang Rustiandi mengatakan, proses pemadaman rumah tersebut bisa diselesaikan pada pukul 22.35 WIB. Adapun objek yang terbakar berupa bangunan Rumah Singgah Multazam memiliki luas 100 meter persegi.
“Kami menerjunkan empat kendaraan damkar ke lokasi. Dari aset yang mengalami kebakaran diperkirakan kerugiannya Rp50.000.000. Namun kami pastikan tidak ada korban jiwa maupun luka luka,” ujar Ujang. (dbs)