Ada Jabar Update
Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru
Hukrim  

Operasi Antik Lodaya, 11 Tersangka Diringkus Satnarkoba Polresta Cirebon

Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengamankan 11 tersangka dalam delapan kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu dan ganja di wilayah Kabupaten Cirebon, Jumat (4/8/2023). (ist)

Cirebon, adajabar.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon mengungkap delapan kasus peredaran narkoba selama Operasi Antik Lodaya 2023. Para tersangka kasus narkoba itu ditangkap polisi di sejumlah daerah.

Operasi Antik Lodaya, yang berfokus pada penanganan kasus narkoba, digelar 24 Juli-2 Agustus 2023. Dari delapan kasus yang diungkap, dua di antaranya di wilayah Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon. Kemudian masing-masing satu kasus di wilayah Kecamatan Sumber, Plered, Jamblang, dan Talun, Kabupaten Cirebon. Diungkap juga dua kasus di wilayah Kota Cirebon dan Indramayu.

Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap delapan kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu dan ganja di wilayah Kabupaten Cirebon. Dalam pengungkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan 11 tersangka.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, seluruh kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu dan ganja tersebut berhasil diungkap dalam Operasi Antik Lodaya 2023 yang dilaksanakan selama 24 Juli – 2 Agustus 2023.

“Selama kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap delapan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja,” kata Arif, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (4/8/2023).

Arif mengatakan, kasus-kasus tersebut merupakan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja. Ada pun para tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial berinisial DAY (26 tahun), YB (22 tahun), BN (30 tahun), AS (37 tahun), AW (39 tahun), WS (42 tahun), AL (24 tahun), RMP (27 tahun), WP (24 tahun), DN (46 tahun) dan AT (23 tahun).

Selain itu, lanjut Arif, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 19,71 gram sabu, 286,8 gram ganja dan 19 butir obat terlarang. Dalam Operasi Antik Lodaya 2023, pihaknya juga berhasil mengamankan 361 botol minuman keras (miras) dari berbagai merk.

Kasus-kasus tersebut dua di antaranya diungkap di wilayah Kecamatan Losari, dan masing-masing satu kasus di wilayah Kecamatan Sumber, Plered, Jamblang dan Talun, Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengungkap dua kasus di wilayah Kota Cirebon dan Indramayu.

Arif mengatakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan pil extacy tersebut dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *