Ada Jabar Update
Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru
Hukrim  

Peracik Kopi Ganja Diringkus Polisi

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono saat rilis kasus pengungkapan kasus narkoba, Kamis (3/8/2023). (ist)

Bandung, adajabar.com – Seorang pria berinisial IP alias Inam (46) meracik kopi dengan kandungan ganja di dalamnya untuk di edarkan, beruntung aksinya tersebut berhasil digagalkan oleh pihak polisian.

Pria yang merupakan Sarjana Teknik Sipil itu ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cimahi di kediamannya di daerah Ujungberung, Kota Bandung pada 1 Agustus 2023 lalu.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, ide meracik kopi ganja tersebut bermula saat pelaku bekerja di Thailand sebagai peracik kopi, kemudian ketika pulang ke Indonesia dia bereksperimen membuat kopi ganja tersebut.

“Nanti harapannya ketika ini (kopi ganja) menarik maka akan diperjualbelikan. Tapi untungnya belum sempat diedarkan karena kita sudah menemukan dan melakukan penangkapan,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Kamis (3/8/2023).

Dalam melakukan eksperimennya, pelaku ini menggiling atau meroaster biji kopi dengan ganja hingga halus, lalu dikemas layaknya kopi yang ada di pasaran.

Sehingga saat ditangkap, polisi mengamankan 202,67 gram kopi ganja tersebut.

“Jadi ganja ini dicampur dengan kopi, kemudian akan diedarkan. Selain di Indonesia, kopi ganja ini juga akan diedarkan di Thailand, tetapi akan kami dalami karena baru keterangan awal, bisa saja sudah pernah (diedarkan),” kata Aldi.

Kasatnarkoba Polres Cimahi, AKP Tanwin Nopiansyah mengatakan, pengungkapan kasus kopi ganja tersebut bermula saat pihaknya menangkap pria berinisial YS yang memiliki 10 paket narkoba jenis ganja di wilayah Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.

“Kemudian dilakukan pengembangan kami mengamankan tersangka RZM beserta barang bukti 1 paket sabu. RZM ini pengendali YS. Hasil interogasi YS ini pernah menjual sabu kepada IP yang merupakan Sarjana Teknik Sipil,” ucap Tanwin.

Setelah itu, kata dia, pihaknya langsung menangkap IP di rumahnya dan langsung dilakukan penggeledahan hingga akhirnya ditemukan barang bukti ganja yang sudah dicampur dengan kopi seberat 202,67 gram.

“Selain barang bukti itu, kami juga mendapatkan bukti lain bahwa di handphone milik IP ada dokumentasi saat membuat sabu dicampur dengan ganja ini,” katanya.

Tanwin mengatakan, dari hasil pendalaman tersangka IP ini sudah kecanduan narkotika sejak usia 16 tahun dan hal itu dikuatkan dengan hasil tes urine, sehingga dari kecanduannya itulah dia memiliki ide untuk membuat kopi ganja.

“Pelaku ini berhasil bereksperimen membuat kopi ganja, setelah beberapa kali dia bolak-balik ke Thailand untuk menjalankan tester meracik ganja dengan kopi. Awalnya pelaku memakai ganja, lalu abunya jatuh ke kopi, terus dicoba sama dia, dari situ dia mulai meracik ganja kopi,” ucap Tanwin.

Atas perbuatanya dia dijerat dengan Pasal 114 dan atau Pasal 113 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *