Ada Jabar Update
Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru

DPP PDIP Wajibkan Seluruh Bacaleg Ikut Pendidikan Antikorupsi

PDIPerjuangan gelar pendidikan Antikorupsi bagi seluruh Bacaleg 2024 (foto:ist)

Jakarta, adajabar.com – Dewan Pimpinan Pusat  PDI Perjuangan mewajibkan kepada seluruh  bakal calon anggota Legislatif  (bacaleg) 2024 dari PDIP untuk mengikuti Sekolah Partai atau pendidikan antikorupsi.

Sekolah Partai yang digelar oleh DPP PDI Perjuangan diikuti sebanyak 27.802 bacaleg  dengan menghadirkan pemateri langsung Ketua KPK Firli Bahuri , di kantor DPP PDIP di Jalan Lenteng Agung Jakarta,  Rabu (14/12/2022).

Kegiatan Sekolah Partai  dengan materi pendidikan antikorupsi diikuti oleh bacaleg DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota se Indonesia, yang merupakan tahapan seleksi bagi para bacaleg  2024 mendatang.

Anggota DPRD Jabar H.Syamsul Bachri, SH, MBA dari Fraksi PDI Perjuangan  yang juga mengikuti sekolah partai tersebut .

Syamsul Bachri membenarkan, bahwa dirinya juga mengikuti sekolah partai yang digelar oleh DPP PDIP.

“Sekolah Partai dengan materi pendidikan Antikorupsi  yang dibuka langsung oleh Sekjen PDIP Hasto  Kristiyanto secara Hybrid  tersebut, merupakan tahapan seleksi yang harus diikuti bagi seluruh balaceg dari PDI Perjuangan”, ujar  Syamsul saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (14/12/2022) malam.   

Syamsul yang juga Sekretaris Bappilu DPD PDIP Jabar ini menambahkan, dalam paparan Ketua KPK RI, kita semua dibekali, agar tidak melakukan perbuatan korupsi. Bahkan seluruh peserta,  wajib menyimak dan mencatat  apa-apa yang dipaparkan  Ketua KPK RI. 

Selain itu, kita selaku peserta diwajibkan untuk membuat kesimpulan  dari paparan materi antikorupsi  yang harus ditulis tangan dan dikumpulkan.  Sebagai bahan pertimbangan DPP, jelas  Anggota Komisi II DPRD Jabar dari Dapil Jabar XII (Kab/kota Cirebon-Kab Indramayu) ini.

Lebih lanjut, Syamsul mengatakan, setelah megikuti pendidikan antikorupsi, maka seluruh bacaleg akan mengikuti  seleksi   psikotes. Setelah dinyatakan lolos semua tahapan, maka barulah Bacaleg dinyatakan sebagai caleg dan disusun daftarnya, kemudian baru didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“ Pendaftaran ke KPU baru akan dilakukan pada bulan April 2023,  jadi perjalanan masih panjang”, tandas  Syamsul. (dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *